Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

BKSDA Cermati Konversi Lahan Habitat Gajah Kalimantan

Kompas.com - 03/03/2013, 12:04 WIB
Lukas Adi Prasetya

Penulis

BALIKPAPAN, KOMPAS.com — Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Kaltim akan mencermati rencana masuknya perusahaan Hutan Tanaman Industri (HTI) di Kecamatan Tulin Onsoi, Kabupaten Nunukan. Banyak pihak khawatir, konversi lahan akan menghabiskan habitat gajah kerdil Kalimantan.

"Masukan dari masyarakat, perusahaan, pemerintah daerah, dan pemerhati lingkungan terkait pelestarian gajah di Kalimantan akan menjadi pertimbangan. Dalam minggu ini kami akan khusus membahas itu," ujar Tandya Tjahjana, Kepala BKSDA Kaltim.

Gajah Kalimantan (Elephas maximus borneensis) di hutan masyarakat wilayah Kecamatan Tulin Onsoi, Kabupaten Nunukan, bisa terancam jika sebagian habitatnya dirambah perusahaan hutan tanaman industri. Habitat gajah yang berada dalam kawasan jantung Borneo itu, terancam dikonversi hamparan tanaman karet, jabon, dan sengon oleh dua perusahaan HTI. Dua perusahaan telah mengantongi izin prinsip dan sedang melakukan Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (Amdal) untuk proses izin usaha HTI.

Agus Suyitno, Staf World Wildlife Fund (WWF)-Indonesia Program Kaltim Untuk Mitigasi Konflik Gajah-Manusia, mengutarakan, konversi jangan dilakukan. "Populasi gajah Kalimantan yang kami prediksi 20-80 ekor, sebarannya hanya di Kecamatan Tulin Onsoi, di hutan masyarakat seluas 92.000 hektare," katanya.

International Union for Conservation of Nature ( IUCN) mengklasifikasi gajah kerdil Kalimantan yang dijuluki Borneo pygmy elephant itu dalam kategori genting (endangered). Hasil penelitian WWF-Indonesia dan BKSDA Kaltim tahun 2007-2012, populasi gajah kerdil tersebut diperkirakan hanya 20-80 ekor.

Menurut Agus, gajah Kalimantan itu kerdil karena ukuran tubuhnya yang relatif paling kecil di antara subspesies gajah lainnya di dunia. Gajah ini beda dengan gajah Sumatera.

Masyarakat Dayak Agabag di Tulin Onsoi menyebut gajah ini dengan sebutan nenek. Mereka menganggap satwa ini adalah satwa sakral yang tidak boleh diganggu atau dimusuhi.

 

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com