Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

BPK Audit Lingkungan Tiga Perusahaan Besar

Kompas.com - 01/03/2013, 02:27 WIB

PALEMBANG, KOMPAS - Badan Pemeriksa Keuangan memeriksa tiga perusahaan tambang besar terkait pengelolaan lingkungan, yaitu PT Freeport, Newmont, dan Antam. Ketiganya diperiksa, terutama berdasar proses reklamasi pascatambang.

”Hasil pemeriksaan akan diserahkan ke DPR pada April,” kata anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Bidang Sumber Daya Alam, Infrastruktur, dan Lingkungan Hidup, Ali Masykur Musa, di Kantor BPK Palembang, Sumatera Selatan, Kamis (28/2).

Audit lingkungan berdasar proses reklamasi pascatambang itu di antaranya pemeriksaan ada/tidaknya uang jaminan reklamasi pascatambang dan pelaksanaan rehabilitasi lingkungan. Sejumlah perusahaan tambang diketahui tidak mempunyai uang jaminan reklamasi.

Audit berperspektif lingkungan seperti itu baru tahun ini dilakukan. Berdasar audit itu, pekan ini BPK melaporkan 26 perusahaan tambang dan perkebunan ke Badan Reserse Kriminal Polri di Jakarta karena menyalahgunakan izin pelepasan kawasan hutan dan hasil hutan. Salah satunya BUMN PT AT.

Kerugian negara yang ditimbulkan ke-26 perusahaan itu diperkirakan Rp 90,6 miliar dan 38.000 dollar AS. ”Sebagian besar perusahaan tambang berskala menengah dan besar,” katanya.

Hasil audit lingkungan itu akan merekomendasikan penutupan tambang bagi perusahaan yang merusak ekosistem. Perusahaan dijerat UU lingkungan, keuangan, dan kehutanan.

Di tengah besarnya lahan konsesi kebun dan tambang, masyarakat mengeluh sulit memperoleh izin pengelolaan hutan kemasyarakatan. Masyarakat dari enam kabupaten di Sumsel, 2 tahun menunggu izin pengelolaan hutan itu tanpa hasil. ”Kami menggugat Menteri Kehutanan,” kata Suyuti, Koordinator Forum Komunikasi Masyarakat Pengelola Hutan Sumsel wilayah Kabupaten Banyuasin. (IRE)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com