Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Basuki: Ada Anggota DPR yang Baik, yang Jelek Lebih Banyak

Kompas.com - 25/02/2013, 21:14 WIB
Kurnia Sari Aziza

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama mengatakan, tak semua anggota Dewan Perwakilan Rakyat memiliki sepak terjang yang buruk. Ada pula yang baik, meskipun jumlahnya masih kalah dari yang buruk.

Hal itu disampaikannya saat diminta tanggapan mengenai adanya dana pensiun seumur hidup bagi anggota DPR. Basuki mengatakan, dana pensiun untuk anggota DPR itu memang ada. Namun, Basuki mengakui belum mengetahui terkait kabar yang beredar tentang rencana kenaikan dana pensiun anggota DPR.

Pria yang kerap disapa Ahok itu pernah menjadi anggota Komisi II DPR RI periode 2009-2014 dari Partai Golkar. Ia mengundurkan diri pada tahun 2012 setelah mencalonkan diri sebagai Wakil Gubernur DKI Jakarta. Mantan Bupati Belitung Timur itu mengaku tidak tahu persis tentang nilai dana pensiun yang didapatkan.

"Saya kan berhenti di tengah jalan kecil. Saya waktu jadi bupati sih cuma Rp 300.000. Kan beda dana pensiun bupati sama anggota DPR. Ya, saya kan cuma 16 bulan jadi anggota DPR," kata Basuki di Balaikota Jakarta, Senin (25/2/2013).

Basuki enggan berkomentar tentang dana pensiun yang disebut-sebut dapat meningkatkan kinerja DPR. Menurut Basuki, anggota-anggota DPR itu memang suka mengeluarkan sebuah usulan yang menghasilkan kebijakan walaupun dinilai kontroversial. Namun, selama ia menjadi anggota DPR, Basuki mengakui teman-temannya sesama anggota DPR adalah orang yang baik.

"Saya tidak mau komentar itu. Tidak semua anggota DPR jelek. Kalau anda mengatakan DPR jelek, itu salah. DPR itu ada orang baiknya, banyak, cuma jumlahnya kalah banyak dengan yang jelek. Itu saja," kata Basuki.

Dana pensiun DPR

Fasilitas dana pensiun untuk anggota itu diatur dalam Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1980 tentang Hak Keuangan/Administratif Pimpinan dan Anggota Lembaga Tertinggi/Tinggi Negara serta Bekas Pimpinan Lembaga Tertinggi dan Bekas Anggota Lembaga Tinggi Negara. Dana pensiun ini diberikan kepada anggota DPR dengan nilai yang berbeda-beda, tergantung pada rentang waktu anggota tersebut menjadi wakil rakyat.

Selain itu, uang pensiun itu juga diberikan kepada anggota Dewan yang diganti atau mundur sebelum masa jabatannya habis. Hal tersebut diatur dalam UU MPR DPR, DPD dan DPRD (MD3). Uang pensiun bagi anggota DPR berjumlah 6-75 persen dari gaji pokok yang diterimanya selama aktif menjadi anggota DPR. Besaran uang pensiun juga didasarkan pada lamanya masa jabatan seorang anggota DPR.

Adapun besar gaji pokok anggota DPR bervariasi dengan nilai minimal Rp 4,2 juta. Semakin lama dia menjabat, maka gaji pokok anggota Dewan akan semakin besar.

Selain gaji pokok itu, anggota DPR selama ini juga mendapat sejumlah tunjangan yang nilainya melebihi gaji pokok tersebut. Tunjangan itu meliputi tunjangan istri Rp 420.000 (10 persen dari gaji pokok), tunjangan anak (2 anak dan tiap anak dapat 2 persen dari gaji pokok) Rp 168.000, uang sidang/paket Rp 2 juta, tunjangan jabatan Rp 9,7 juta, tunjangan beras (untuk 4 orang, masing-masing dapat 10 kilogram) Rp 198.000, dan tunjangan PPh Pasal 21 sebesar Rp 1.729.000.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

UPDATE BNPB: 19 Orang Meninggal akibat Banjir Bandang di Agam Sumbar

UPDATE BNPB: 19 Orang Meninggal akibat Banjir Bandang di Agam Sumbar

Nasional
KNKT Investigasi Kecelakaan Bus Rombongan Siswa di Subang, Fokus pada Kelayakan Kendaraan

KNKT Investigasi Kecelakaan Bus Rombongan Siswa di Subang, Fokus pada Kelayakan Kendaraan

Nasional
Partai Buruh Berniat Gugat Aturan Usung Calon Kepala Daerah ke MK

Partai Buruh Berniat Gugat Aturan Usung Calon Kepala Daerah ke MK

Nasional
Cerita Sulitnya Jadi Ketua KPK, Agus Rahardjo: Penyidik Tunduk ke Kapolri, Kejaksaan, Sampai BIN

Cerita Sulitnya Jadi Ketua KPK, Agus Rahardjo: Penyidik Tunduk ke Kapolri, Kejaksaan, Sampai BIN

Nasional
Jemaah Haji Mulai Diberangkatkan, Fahira Idris: Semoga Sehat, Selamat, dan Mabrur

Jemaah Haji Mulai Diberangkatkan, Fahira Idris: Semoga Sehat, Selamat, dan Mabrur

Nasional
Jemaah Haji Gelombang Pertama Tiba di Madinah, Disambut Meriah

Jemaah Haji Gelombang Pertama Tiba di Madinah, Disambut Meriah

Nasional
Jokowi Diminta Tak Cawe-cawe Pemilihan Capim KPK

Jokowi Diminta Tak Cawe-cawe Pemilihan Capim KPK

Nasional
PBNU: Pratik Haji Ilegal Rampas Hak Kenyamanan Jemaah

PBNU: Pratik Haji Ilegal Rampas Hak Kenyamanan Jemaah

Nasional
Prabowo Disebut Bisa Kena Getah jika Pansel Capim KPK Bentukan Jokowi Buruk

Prabowo Disebut Bisa Kena Getah jika Pansel Capim KPK Bentukan Jokowi Buruk

Nasional
Gerindra Dorong Penyederhanaan Demokrasi Indonesia: Rakyat Tak Harus Berhadapan dengan TPS

Gerindra Dorong Penyederhanaan Demokrasi Indonesia: Rakyat Tak Harus Berhadapan dengan TPS

Nasional
Sekjen Gerindra Sebut Revisi UU Kementerian Negara Dimungkinkan Tuntas Sebelum Pelantikan Prabowo

Sekjen Gerindra Sebut Revisi UU Kementerian Negara Dimungkinkan Tuntas Sebelum Pelantikan Prabowo

Nasional
Pimpinan Komisi X Bantah Pernyataan Stafsus Jokowi soal Banyak Keluarga dan Orang Dekat DPR Menerima KIP Kuliah

Pimpinan Komisi X Bantah Pernyataan Stafsus Jokowi soal Banyak Keluarga dan Orang Dekat DPR Menerima KIP Kuliah

Nasional
Gerindra Siapkan 4 Kader Maju Pilkada DKI, Ada Riza Patria, Budi Satrio, dan Sara

Gerindra Siapkan 4 Kader Maju Pilkada DKI, Ada Riza Patria, Budi Satrio, dan Sara

Nasional
Partai Negoro Resmi Diluncurkan, Diinisiasi Faizal Assegaf

Partai Negoro Resmi Diluncurkan, Diinisiasi Faizal Assegaf

Nasional
Tinjau TKP Kecelakaan Maut Bus di Subang, Kakorlantas: Tak Ditemukan Jejak Rem

Tinjau TKP Kecelakaan Maut Bus di Subang, Kakorlantas: Tak Ditemukan Jejak Rem

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Terpopuler

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com