Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tentukan Pilihanmu
0 hari menuju
Pemilu 2024
Kompas.com - 21/02/2013, 15:46 WIB
EditorErvan Hardoko

VATICAN CITY, KOMPAS.com — Paus Benediktus XVI kemungkinan besar akan menerbitkan dekret yang akan mempercepat proses konklaf untuk memilih Paus baru sebelum pertengahan Maret. Demikian pernyataan Vatikan, Rabu (20/2/2013).

"Paus tengah mempertimbangkan sebuah motu proprio (dekret) dalam beberapa hari ini untuk memperjelas sejumlah aspek tertentu terkait konklaf," kata juru bicara Vatican, Federico Lombardi.

Sejarawan Ambrogio Piazzoni mengatakan, Paus adalah satu-satunya orang yang bisa memutuskan hingga menit terakhir saat dia resmi meletakkan jabatan pada 28 Februari.

Sesuai dengan Konstitusi Gereja Katolik yang disebarluaskan Paus Yohanes Paulus II pada 1996, konklaf harus dimulai 15-20 hari setelah sede vacante atau kursi kosong kepausan.

Penundaan itu dilakukan untuk memberi waktu para kardinal di seluruh dunia datang ke Vatikan untuk melangsungkan pemilihan Paus baru.

Namun, dalam kasus Benediktus XVI, sudah banyak kardinal yang berada di Roma untuk mempersiapkan perpisahan dengan Paus.

Dalam proses konklaf nanti diharapkan 117 kardinal hadir dan bertemu di Kapel Sistine hingga dua pertiga dari mereka menyetujui nama Paus baru.

Diharapkan pada perayaan Paskah di akhir Maret nanti Gereja Katolik Roma sudah memiliki pemimpin baru.

 

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+


    27th

    Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

    Syarat & Ketentuan
    Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
    Laporkan Komentar
    Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

    Terkini Lainnya

    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Verifikasi akun KG Media ID
    Verifikasi akun KG Media ID

    Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

    Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

    Lengkapi Profil
    Lengkapi Profil

    Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

    Bagikan artikel ini melalui
    Oke