Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Otak Depan Rusak, Kontrol Emosi Remuk

Kompas.com - 08/02/2013, 03:12 WIB

Sepintas raut wajah Su (54)—yang menyetubuhi paksa putri kandungnya sendiri, RI (10)—tak seperti umumnya gambaran seram seorang tersangka pemerkosa. Tubuhnya kurus dan tampak rapuh. Bicaranya polos dan banyak tertawa.

”Su orangnya lucu,” kata Kepala Unit Perlindungan Perempuan dan Anak Kepolisian Resor Jakarta Timur Ajun Komisaris Endang Sri Lestari, Selasa (5/2).

Tak ada yang menyangka sosok seperti Su bisa melakukan perbuatan mengerikan. Memaksa anaknya melayani nafsu seksualnya sekaligus menularkan penyakit kelamin hingga korban terinfeksi berat sampai meninggal dunia.

Ketika diinterogasi penyidik, dengan wajah penuh senyum Su menjawab pertanyaan dengan tenang. Ia memeragakan bagaimana menarik putrinya yang sedang bermain dan menyetubuhinya.

Pada kasus yang lain, Z, tersangka kasus serupa juga tidak berpenampilan garang. Kalau Su hanya memilih RI dengan alasan cantik, menurut Endang, Z menggauli tiga putrinya sejak mereka berusia 13 tahun dengan alasan untuk mendapatkan kekuatan gaib. Kini usia yang sulung 21 tahun dan sudah menikah, sementara kedua adiknya berumur 19 tahun dan 16 tahun.

Tersangka A (28), yang ditahan di Polres Jakarta Timur dengan tuduhan menggauli anak berusia di bawah umur, juga kalem saja saat menjelaskan tindakannya terhadap W, gadis SD kelas VI berusia 12 tahun. Peristiwa yang terjadi sepekan sebelum A menikah disebutnya sebagai khilaf.

A malah cenderung menyalahkan W yang mengajaknya bertemu dan meminta diajak jalan-jalan. Namun, ia terdiam ketika ditanya mengapa acara jalan-jalan malah diakhiri masuk ke penginapan. Ia bersikukuh, dua kali memberikan uang kepada W sebesar Rp 35.000 dan Rp 25.000 tanpa maksud apa pun.

”Manipulasi, bujuk rayu, pemaksaan hingga penggunaan kekerasan adalah cara-cara yang umum dipakai para pelaku kejahatan seksual pada anak,” kata Endang.

Kecanduan pornografi

Psikolog Spesialis Parenting, Elly Risman, dari Yayasan Kita dan Buah Hati, menuturkan, anak-anak atau orang dewasa yang kecanduan pornografi (juga narkoba) berpotensi menjadi pelaku kekerasan. ”Tidak hanya kekerasan seksual, tetapi kekerasan secara umum,” ujar Elly, Kamis (7/2).

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com