Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Century 21: "Bubble" Hanya Isapan Jempol!

Kompas.com - 07/02/2013, 12:50 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Kekhawatiran akan terjadinya bubble (gelembung) pada pasar properti di Indonesia dinilai hanya "isapan jempol". Potensi gelembung properti masih jauh.

"Saya tidak melihat potensi bubble di Indonesia ini," ujar General Manager Century 21, F. Suherman, di Jakarta, Rabu (6/2/2013).

"Pengertian bubble murni itu adalah ketika sebuah harga naik, lalu pada satu titik harga jatuh. Di sini tidak pernah ada bubble seperti itu," lanjut pria yang juga menjabat sebagai Sekjen Ikatan Analis Properti Indonesia ini. 

Menurut Suherman, beberapa tahap menuju terjadinya bubble. Hal pertama adalah meningkatnya harga di satu area, kemudian ada media attention. Setelah hal itu terjadi, kemudian masuk periode greed, yaitu kondisi menjual mencoba melepas harga setinggi-tingginya.

Setelah sampai titik tertentu, lanjut Suherman, orang tidak lagi menginginkan properti tersebut. Maka, selanjutnya masuklah tahap denial, karena tidak ada lagi yang mau membeli properti hingga harganya turun.

"Bubbling mulai muncul, bahwa harga kemarin adalah harga bohong, harga imajiner. Di mana di Indonesia ada seperti itu?" kata Suherman.

Ia menjelaskan, pada titik terakhir, ketika konsumen tidak mau beli, harga properti akan mengalamu stagnasi. Jika permintaan turun dan pasokan berlebih, harga justeru akan turun.

"Selalu akan bersiklus begitu, selalu akan lewat. Amerika sudah lewat, sekarang sudah mulai recovery. Indonesia akan tiba juga pada tingkat itu, hanya saja kapan waktunya itu nomor satu," ujar Suherman. 

"Banyak orang mengandai-andai. Ada yang bilang setelah pemilu 2014 masih aman, lalu kenaikan harga BBM akan menimbulkan koreksi harga. Ya, tapi sepanjang suku bunga masih terkontrol, naik. Indikator utama pembelian rumah itu kan suku bunga," tandas Suherman.

Indikator yang menunjukkan, bahwa pasar properti Indonesia masih aman, menurut Suherman, adalah tingkat inflasi rendah, suku bunga masih terkontrol. Selain itu, ketentuan BI yang mengatakan 30 persen uang muka harus dipenuhi, sebenarnya sudah dilakukan sejak lama.

Menghadapi 2013 dan tahun-tahun setelahnya, Suherman mengatakan, bahwa kenaikan harga properti tidak dapat dielakkan. Namun, menurutnya masih dapat dijangkau oleh penduduk Indonesia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com