Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tokoh Partai Dihukum Penjara

Kompas.com - 06/02/2013, 02:57 WIB

DHAKA, SELASA - Pengadilan kejahatan perang Banglades menjatuhkan hukuman penjara seumur hidup terhadap pemimpin senior partai Islam terbesar negeri itu, Abdul Quader Mollah. Keputusan itu dijatuhkan, Selasa (5/2), dalam kasus kejahatan perang semasa perang kemerdekaan Banglades dari Pakistan pada tahun 1971.

Para pemimpin oposisi Banglades mengkritik persidangan kasus itu, yang terlalu lama, dan vonis yang baru dijatuhkan sekitar empat dekade dari kasus tersebut. Selain itu, sidang ini juga membuka kembali luka lama negeri itu.

Oposisi meyakini pengadilan kasus itu bertujuan politik dan melemahkan kubu oposisi yang selama ini bertentangan dengan pemerintahan Perdana Menteri Sheikh Hasina. Kondisi itu juga memicu keprihatinan kalangan aktivis hak asasi manusia Banglades, yang mempertanyakan keadilan proses persidangan.

Hakim Obaidul Hasan memutuskan Mollah bersalah membunuh seorang pelajar dan satu keluarga yang terdiri dari 11 orang. Dia juga dinyatakan bersalah telah membantu tentara Pakistan membunuh 369 orang lainnya. Pengacara pembela Mollah, Abdur Razzaq, mengaku akan mengajukan banding.

Kekacauan

Keputusan itu memicu pendukung Mollah, yang tergabung dalam Partai Jamaat-e-Islami, menyerukan aksi mogok nasional. Aksi mogok itu melumpuhkan aktivitas belajar-mengajar dan kegiatan ekonomi serta menyebabkan kemacetan sistem transportasi di seluruh ibu kota Dhaka.

Sementara itu, pendukung partai politik lainnya juga meledakkan bom-bom buatan sendiri. Mereka juga bentrok dengan polisi di sejumlah lokasi di kota itu.

Satu orang dilaporkan tewas dan beberapa orang lainnya terluka dalam insiden tersebut.

Partai Jamaat-e-Islami secara resmi mengecam dan menolak vonis pengadilan tersebut. Mereka menyatakan akan memperpanjang aksi mogok hingga Rabu.

Bentrokan parah juga terjadi antara pendukung Mollah dan polisi di kota Chittagong, sekitar 216 kilometer sebelah tenggara Dhaka. Polisi mengaku terpaksa menembak para pemrotes yang menyerang mereka dengan lemparan batu.(AP/REUTERS/DWA)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com