Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pembunuh Dilepas dari Penjara karena Kekeliruan

Kompas.com - 03/02/2013, 09:56 WIB

CHICAGO, KOMPAS.com - Seorang narapidana kasus pembunuhan akhirnya dapat ditangkap kembali setelah pihak berwenang Chicago secara keliru membebaskannya dari penjara. Narapidana bernama Steven Robbins (44 tahun) itu dihukum karena melakukan pembunuhan tahun 2002 di Indianapolis. Ia sudah berada dalam pelarian selama tiga hari sebelum akhirnya ditangkap di Illinois, Jumat (1/2) malam lalu.

Petugas mewawancarai keluarga Robbins dan teman-teman Robbins. Setelah itu, mereka lalu dapat menentukan di mana ia berada, kata Departemen Sheriff Cook County. Mereka menangkap Robbins di kota Kankakee, sekitar 60 mil dari Chicago.

Robbins, yang mengenakan celana jeans biru dan sepatu baru, difoto otoritas Cook County setelah penangkapannya dan sebelum ia dimasukkan ke mobil polisi.

Saga itu bermula pada Selasa ketika Robbins dibawa dari sebuah penjara di Indianapolis ke Illinois untuk sidang pengadilan terkait sejumlah senjata dan kasus narkoba, kata Lembaga Pemasyarakatan Indiana. Kedua tuduhan itu tidak terbukti dan Robbins seharusnya dikembalikan ke penjara Indiana untuk terus menjalani hukuman 60 tahun penjara karena kasus pembunuhan.

Namun bukan itu yang terjadi. Ia malah dibebaskan.

Selama pengejaran terhadapnya, pihak berwenang merilis satu petunjuk yang mereka katakan dapat membantu pencarian. Di sisi kanan leher Roobins ada tato bertulis "Nicole." Namun tidak jelas apakah Nicole berperan dalam penangkapan itu atau tinggal di daerah di mana Robbins ditangkap.

Menurut dokumen pengadilan, Robbins dihukum karena melakukan penembakan mematikan tahun 2002 terhadap seorang pria berumur 21 tahun yang mencoba meleraikan sebuah perkelahian jalanan antara Robbins dan istrinya, Nicole Robbins.

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com