Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Beijing Terapkan Standar Emisi Kendaraan

Kompas.com - 01/02/2013, 19:45 WIB
Josephus Primus

Penulis

KOMPAS.com - Pemerintah Beijing mulai Jumat (1/2/2013) menerapkan standar kadar emisi kendaraan untuk mereduksi tingkat polusi di ibu kota Republik Rakyat China tersebut. Penasihat Senior sumber Daya Dewan Pertahanan Yang Fuqiang mengatakan Beijing sudah mengalami tingkat polusi yang sangat berat mulai dari kadar nitrogen oksida, hidrokarbon, dan emisi lainnya yang membahayakan.
    
Menurut warta Xinhua, pengetatan aturan gas buang kendaraan itu diawali untuk kendaraan diesel. Kemudian, pada 1 Maret mendatang pengetatan akan dilakukan untuk kendaraan yang menggunakan bahan bakar bensin. Kendaraan yang lolos uji emisi akan diberikan label berwarna biru.
    
Kebijakan kadar emisi itu pun berlaku untuk semua kendaraan baru yang wajib didaftarkan, bukan bagi kendaraan lama yang sudah digunakan. Untuk kategori kendaraan lama tidak akan ada paksaan menjalani uji emisi.

Tentang kualitas bensin dan diesel yang bervariasi di berbagai kota di China, Dewan Negara mengatakan standar yang lebih tinggi akan diberlakukan di Beijing, Shanghai, Shenzhen, Guangzhou, dan Nanjing.
    
Sedangkan kota-kota lain masih mengikuti standar Eropa lama yang memungkinkan lebih banyak sulfur dalam bahan bakar. Kadar belerang dalam bensin masih berada di 150 bagian per juta dan di diesel di 350 ppm.  
   
Sementara standar aturan gas buang yang kini mulai diterapkan di China sama dengan standar Euro V  yakni membatasi kadar polutan yang berukuran PM2,5.

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com