Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Penerbangan Dibatalkan, Maskapai Diwajibkan Bayar Penumpang

Kompas.com - 01/02/2013, 08:29 WIB

Maskapai penerbangan berbiaya rendah Irlandia, Ryanair, diperintahkan untuk membayar ganti rugi kepada para penumpang yang penerbangannya dibatalkan meskipun pembatalan disebabkan karena kejadian luar biasa seperti gunung meletus.

Keputusan itu dikeluarkan oleh pengadilan tertinggi Uni Eropa pada Kamis (31/1).

Pengadilan menetapkan bahwa maskapai penerbangan berkewajiban untuk mengurus penumpang bahkan dalam "situasi luar biasa" sekalipun seperti ketika Gunung Eyjafjallajokull meletus tahun 2010 di Islandia.  Abu gunung dianggap terlalu berbahaya untuk dilewati dan jutaan penumpang terdampar setelah pesawat-pesawat tidak diterbangkan.

Pengadilan Uni Eropa mengeluarkan putusan setelah seorang penumpang perempuan di Irlandia menuntut maskapai penerbangan biaya rendah, Ryanair.

Batas kompensasi

Pasalnya, penumpang itu menghabiskan waktu satu minggu di Portugal pada 2010 ketika awan abu dari gunung berapi di Islandia memaksa penutupan sebagian besar wilayah udara Eropa.

Dia menuntut ganti rugi 1.530 dollar AS dari Ryanair, yang diperintahkan membayar biaya yang dihabiskan penumpang tersebut selama satu minggu di Portugal.

Meskipun Pengadilan Eropa tidak menetapkan batas kompensasi, pengadilan mengatakan penumpang hanya boleh mengajukan ganti rugi atas biaya-biaya yang terbukti "diperlukan, pantas dan masuk akal".

Ryanair sebelumnya mengatakan telah membayar ganti rugi sebesar 35,4 juta dollar kepada para penumpangnya yang terdampar. Mereka juga mengatakan banyak pengajuan ganti rugi ditolak karena biaya yang diminta "berlebihan".

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com