Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

2009, Harta yang Dilaporkan Luthfi Rp 1 Miliar

Kompas.com - 31/01/2013, 10:08 WIB
Icha Rastika

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Luthfi Hasan Ishaaq yang juga Presiden Partai Keadilan Sejahtera, tercatat melaporkan harta kekayaannya ke Komisi Pemberantasan Korupsi pada 2003 dan 2009. Saat itu, Luthfi melaporkan hartanya dalam kapasitas sebagai anggota Dewan periode 2004-2009.

Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKP) Luthfi yang diakses di KPK, Kamis (31/1/2013), Luthfi melaporkan total harta sekitar Rp 1 miliar pada 1 November 2009. Harta itu terdiri dari harta tidak bergerak berupa tanah dan bangunan di Jakarta Timur senilai Rp 302 juta, harta bergerak berupa mobil Nissan Serena, Honda CRV, dan Nissan X-Trail senilai total Rp 900 juta, serta giro setara kas senilai Rp 3,1 juta.

Selain harta, dia juga tercatat memiliki utang sebesar Rp 139 juta sehingga total harta menjadi sekitar Rp 1 miliar. Nilai harta 2009 ini meningkat dibandingkan nilai yang dilaporkan Luthfi pada 29 Desember 2003, tepatnya saat akan menjadi anggota DPR 2004. Saat itu, harta kekayaan yang dilaporkan Luthfi hanya sekitar Rp 381 juta.

Seperti diberitakan, KPK menetapkan Luthfi sebagai tersangka atas dugaan menerima suap dari PT Indoguna Utama terkait rekomendasi kuota impor daging ke Kementerian Pertanian. Bersamaan dengan Luthfi, KPK menetapkan orang dekatnya, yakni Ahmad Fathanah, sebagai tersangka. Selain itu, KPK juga menjerat dua direktur PT Indoguna Utama, yaitu Juard Effendi dan Arya Abdi Effendi. Kedua direktur itu diduga sebagai pihak pemberi suap.

Penetapan Luthfi sebagai tersangka ini berawal dari operasi tangkap tangan KPK pada Selasa (29/1/2013). Dalam penangkapan itu, KPK meringkus Ahmad, Juard, Arya, dan seorang perempuan bernama Maharani. Setelah melakukan pemeriksaan seharian terhadap keempat orang itu, KPK menemukan dua alat bukti yang cukup untuk menjerat Luthfi. Sebagai salah satu barang bukti, KPK menyita uang tunai Rp 1 miliar yang dipegang Ahmad saat penggerebekan. Diduga, uang itu ditujukan untuk Luthfi. Informasi dari KPK juga menyebutkan, uang Rp 1 miliar itu hanyalah uang muka dari komitmen Rp 40 miliar yang dijanjikan. Hingga kini, Luthfi masih diperiksa KPK.

Berita terkait dapat diikuti dalam topik:
Skandal Suap Impor Daging Sapi

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Jokowi yang Dianggap Tembok Besar Penghalang PDI-P dan Gerindra

    Jokowi yang Dianggap Tembok Besar Penghalang PDI-P dan Gerindra

    Nasional
    Sebut Jokowi Kader 'Mbalelo', Politikus PDI-P: Biasanya Dikucilkan

    Sebut Jokowi Kader "Mbalelo", Politikus PDI-P: Biasanya Dikucilkan

    Nasional
    [POPULER NASIONAL] PDI-P Harap Putusan PTUN Buat Prabowo-Gibran Tak Bisa Dilantik | Menteri 'Triumvirat' Prabowo Diprediksi Bukan dari Parpol

    [POPULER NASIONAL] PDI-P Harap Putusan PTUN Buat Prabowo-Gibran Tak Bisa Dilantik | Menteri "Triumvirat" Prabowo Diprediksi Bukan dari Parpol

    Nasional
    Tanggal 5 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

    Tanggal 5 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

    Nasional
    Sempat Berkelakar Hanif Dhakiri Jadi Menteri, Muhaimin Bilang Belum Ada Pembicaraan dengan Prabowo

    Sempat Berkelakar Hanif Dhakiri Jadi Menteri, Muhaimin Bilang Belum Ada Pembicaraan dengan Prabowo

    Nasional
    PKS Janji Fokus jika Gabung ke Prabowo atau Jadi Oposisi

    PKS Janji Fokus jika Gabung ke Prabowo atau Jadi Oposisi

    Nasional
    Gerindra Ungkap Ajakan Prabowo Buat Membangun Bangsa, Bukan Ramai-ramai Masuk Pemerintahan

    Gerindra Ungkap Ajakan Prabowo Buat Membangun Bangsa, Bukan Ramai-ramai Masuk Pemerintahan

    Nasional
    PKB Terima Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Kalimantan, Salah Satunya Isran Noor

    PKB Terima Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Kalimantan, Salah Satunya Isran Noor

    Nasional
    ICW Sebut Alasan Nurul Ghufron Absen di Sidang Etik Dewas KPK Tak Bisa Diterima

    ICW Sebut Alasan Nurul Ghufron Absen di Sidang Etik Dewas KPK Tak Bisa Diterima

    Nasional
    Nasdem Kaji Duet Anies-Sahroni di Pilkada Jakarta

    Nasdem Kaji Duet Anies-Sahroni di Pilkada Jakarta

    Nasional
    PDI-P Tuding KPU Gelembungkan Perolehan Suara PAN di Dapil Kalsel II

    PDI-P Tuding KPU Gelembungkan Perolehan Suara PAN di Dapil Kalsel II

    Nasional
    Demokrat Tak Ingin Ada 'Musuh dalam Selimut' di Periode Prabowo-Gibran

    Demokrat Tak Ingin Ada "Musuh dalam Selimut" di Periode Prabowo-Gibran

    Nasional
    Maju di Pilkada Jakarta atau Jabar, Ridwan Kamil: 1-2 Bulan Lagi Kepastiannya

    Maju di Pilkada Jakarta atau Jabar, Ridwan Kamil: 1-2 Bulan Lagi Kepastiannya

    Nasional
    Demokrat Harap Tak Semua Parpol Merapat ke Prabowo Supaya Ada Oposisi

    Demokrat Harap Tak Semua Parpol Merapat ke Prabowo Supaya Ada Oposisi

    Nasional
    Bingung dengan Objek Gugatan PDI-P di PTUN, KPU Belum Tahu Mau Jawab Apa

    Bingung dengan Objek Gugatan PDI-P di PTUN, KPU Belum Tahu Mau Jawab Apa

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com