JAKARTA, KOMPAS.com — Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Luthfi Hasan Ishaaq yang juga Presiden Partai Keadilan Sejahtera, tercatat melaporkan harta kekayaannya ke Komisi Pemberantasan Korupsi pada 2003 dan 2009. Saat itu, Luthfi melaporkan hartanya dalam kapasitas sebagai anggota Dewan periode 2004-2009.
Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKP) Luthfi yang diakses di KPK, Kamis (31/1/2013), Luthfi melaporkan total harta sekitar Rp 1 miliar pada 1 November 2009. Harta itu terdiri dari harta tidak bergerak berupa tanah dan bangunan di Jakarta Timur senilai Rp 302 juta, harta bergerak berupa mobil Nissan Serena, Honda CRV, dan Nissan X-Trail senilai total Rp 900 juta, serta giro setara kas senilai Rp 3,1 juta.
Selain harta, dia juga tercatat memiliki utang sebesar Rp 139 juta sehingga total harta menjadi sekitar Rp 1 miliar. Nilai harta 2009 ini meningkat dibandingkan nilai yang dilaporkan Luthfi pada 29 Desember 2003, tepatnya saat akan menjadi anggota DPR 2004. Saat itu, harta kekayaan yang dilaporkan Luthfi hanya sekitar Rp 381 juta.
Seperti diberitakan, KPK menetapkan Luthfi sebagai tersangka atas dugaan menerima suap dari PT Indoguna Utama terkait rekomendasi kuota impor daging ke Kementerian Pertanian. Bersamaan dengan Luthfi, KPK menetapkan orang dekatnya, yakni Ahmad Fathanah, sebagai tersangka. Selain itu, KPK juga menjerat dua direktur PT Indoguna Utama, yaitu Juard Effendi dan Arya Abdi Effendi. Kedua direktur itu diduga sebagai pihak pemberi suap.
Penetapan Luthfi sebagai tersangka ini berawal dari operasi tangkap tangan KPK pada Selasa (29/1/2013). Dalam penangkapan itu, KPK meringkus Ahmad, Juard, Arya, dan seorang perempuan bernama Maharani. Setelah melakukan pemeriksaan seharian terhadap keempat orang itu, KPK menemukan dua alat bukti yang cukup untuk menjerat Luthfi. Sebagai salah satu barang bukti, KPK menyita uang tunai Rp 1 miliar yang dipegang Ahmad saat penggerebekan. Diduga, uang itu ditujukan untuk Luthfi. Informasi dari KPK juga menyebutkan, uang Rp 1 miliar itu hanyalah uang muka dari komitmen Rp 40 miliar yang dijanjikan. Hingga kini, Luthfi masih diperiksa KPK.
Berita terkait dapat diikuti dalam topik:
Skandal Suap Impor Daging Sapi