Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Israel Cairkan Sebagian Dana Pajak Palestina

Kompas.com - 30/01/2013, 14:37 WIB

JERUSALEM, KOMPAS.com — Pemerintah Israel, Rabu (30/1/2013), mengatakan telah mencairkan uang pajak sebesar 100 juta dollar AS yang ditarik atas nama Pemerintah Palestina. Uang ini dibekukan tahun lalu sebagai balasan atas upaya Palestina mendapat pengakuan PBB.

Namun seorang pejabat Israel mengatakan, pencairan itu dilakukan karena Palestina sedang dalam kondisi kesulitan finansial dan bukan pertanda transfer keuangan ini akan berlanjut.

"Keputusan ini diambil PM Benyamin Netanyahu karena Palestina sedang menghadapi masalah keuangan," kata seorang pejabat di kantor Perdana Menteri Israel.

"Namun, transfer ini sifatnya sementara dan hanya untuk dana yang harus kami bayarkan selama sebulan," ujar pejabat yang tak ingin disebutkan namanya itu.

"Perdana Menteri tidak berkomitmen untuk melanjutkan transfer dana ini," tuturnya.

Pemerintah Israel pada awal Desember lalu menyatakan tidak akan mencairkan uang pajak yang dikumpulkan bagi Pemerintah Palestina.

Langkah ini diambil sebagai tanggapan atas pengakuan PBB atas status Palestina sebagai sebuah negara.

Setiap bulan, Israel biasanya mengirimkan puluhan juta dollar AS uang pajak yang diambil dari beragam barang yang ditujukan ke pasar Palestina yang "mampir" di pelabuhan Israel. Pajak ini menyumbang porsi terbesar dari anggaran Palestina.

Transfer pajak ini diatur dalam Protokol Paris 1994 yang mengatur kesepakatan ekonomi antara Israel dan Palestina.

Namun, Israel sering membekukan dana milik Palestina itu sebagai langkah balasan terhadap perkembangan diplomatik atau politik yang terkait dengan Palestina.

Langkah ini membuat krisis keuangan Palestina semakin dalam. Tahun lalu saja, Pemerintah Palestina kesulitan membayar gaji pegawai pemerintahan akibat ulah Israel itu.

Sebagai respons atas pembekuan dana itu, Palestina mendesak negara-negara Arab segera mewujudkan dana darurat sebesar 100 juta dollar AS per bulan seperti dijanjikan.

Namun dalam kenyataannya, janji dana darurat itu tak terwujud. Akibatnya, Pemerintah Palestina kembali tak mampu membayar gaji pegawainya. Padahal, pemerintah menunggak pembayaran gaji pegawai ini sejak November tahun lalu.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com