KOMPAS.com — Kabinet Mesir meneken draf peraturan yang memberikan keleluasaan bagi militer ikut campur tangan. "Militer bisa menangkap warga sipil pemicu kerusuhan," kata pihak kabinet Mesir sebagaimana warta AP pada Senin (28/1/2013).
Kabinet dalam peraturan itu juga mengatakan, militer membantu polisi untuk menjaga keamanan. "Militer berperan seperti polisi," tutur kabinet.
Sampai berita ini diunggah, jumlah korban tewas akibat kerusuhan di Mesir mencapai 50 orang. Sementara penetapan kondisi darurat oleh Presiden Mesir Mohammad Morsi sejak kemarin berlaku untuk tiga provinsi bergejolak, yakni Port Said, Suez, dan Ismailia, hingga 30 hari ke depan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.