Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Rusia Rancang Undang-undang Anti-homoseksual

Kompas.com - 25/01/2013, 16:13 WIB

MOSKWA, KOMPAS.com — Parlemen Rusia, Jumat (25/1/2013), diharapkan memberi dukungan awal untuk undang-undang yang melarang "propaganda" homoseksual di kalangan anak-anak. Ini berarti kaum gay bisa dikenai hukuman denda jika menampilkan diri atau bermesraan di ruang publik.

Rancangan undang-undang ini didasari aturan sejenis yang diberlakukan di kota kelahiran Valdimir Putin, Saint Petersburg, tahun lalu dan di beberapa daerah di Rusia.

Dan kini, partai berkuasa Rusia Bersatu mengajukan usulan pemberlakuan sebuah undang-undang federal anti-gay ke majelis rendah parlemen, Duma.

Undang-undang yang ada saat ini hanya "melarang" propaganda sifat-sifat homoseksual di antara anak-anak. Para aktivis hak-hak gay khawatir kalimat-kalimat mengambang dalam undang-undang ini bisa membuat kaum gay dihukum hanya karena bergandengan tangan di ruang publik.

Hukuman bagi pelanggar undang-undang ini adalah 165 dollar AS untuk individual dan hingga 1.650 dollar AS untuk kelompok atau kalangan tertentu. Bahkan, institusi resmi seperti sekolah dan dunia bisnis bisa mendapat denda hingga 165.000 dollar AS jika melanggar.

Para aktivis pembela hak-hak gay berencana untuk melawan rencana peluncuran undang-undang ini dan sekelompok kecil penentang undang-undang ini merencanakan "protes dengan berciuman" di luar gedung parlemen Rusia.

Pada Jumat ini adalah pembahasan pertama dari tiga kali pembahasan rancangan undang-undang di Duma. Selanjutnya, rancangan undang-undang ini akan dikirim ke majelis tinggi untuk disetujui sebelum mendapatkan tanda tangan Presiden Putin.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com