Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Usulan Sanksi untuk Korut Diperberat

Kompas.com - 23/01/2013, 02:35 WIB

NEW YORK, SELASA - Perserikatan Bangsa-Bangsa tengah mengedarkan draf resolusi baru kepada Dewan Keamanan PBB, berisi kecaman terhadap Korea Utara, menyusul peluncuran roket jarak jauhnya Desember lalu. Draf resolusi itu juga berisi usulan untuk memperberat sanksi yang dijatuhkan atas negeri komunis itu.

Keterangan tersebut disampaikan salah seorang diplomat PBB, Senin (21/1). Diplomat itu menambahkan, draf resolusi tersebut adalah hasil negosiasi, yang dicapai sebelumnya antara Amerika Serikat dan negara sekutu terdekat Korut, China.

”Walau draf itu tidak berisi usulan sanksi baru, dukungan China menjadi pukulan keras bagi Pyongyang. Diharapkan, proses voting sudah bisa digelar pertengahan pekan ini,” ujar diplomat itu.

Beberapa saat sebelumnya, pihak China mengatakan DK PBB memang perlu mengeluarkan sebuah resolusi untuk memperingatkan Korut. China menilai peringatan seperti itu penting dilakukan terhadap Korut untuk mencegah meningkatnya ketegangan di kawasan.

Duta Besar Rusia untuk PBB Vitaly Churkin memastikan negaranya ikut mendukung draf resolusi tersebut. Dukungan itu sudah mereka terima sepekan lalu.

”Kami tidak berharap anggota DK PBB kesulitan untuk menyepakati resolusi itu. Posisi kami, peluncuran roket Korut kemarin adalah pelanggaran terhadap resolusi DK PBB dan dengan begitu mereka harus bereaksi,” ujar Churkin.

Lembaga antariksa

Secara rinci, draf resolusi yang diedarkan ke 15 negara anggota DK PBB itu berisi usulan untuk menjatuhkan sanksi terhadap sejumlah entitas Korut, salah satunya lembaga antariksa negeri itu. Sebelumnya, AS menginginkan adanya sanksi tambahan terhadap Korut, tetapi ditentang oleh China.

Pemerintah China hanya menginginkan sanksi yang dijatuhkan adalah perluasan terhadap daftar hitam yang telah diberlakukan.

”Resolusi itu sekaligus menjadi sinyal bahwa China sudah sangat jengkel dengan kelakuan Korut selama ini,” ujar salah seorang diplomat negara Barat lainnya.

Sanksi dalam bentuk pembekuan aset telah dijatuhkan terhadap Korut dan beberapa institusi di negeri itu yang masuk dalam daftar hitam. Sanksi dilakukan setelah beberapa kali uji coba nuklir yang dilakukan Korut tahun 2006 dan 2009.

Daftar hitam pembekuan aset itu mencakup sedikitnya 11 bank, beberapa perusahaan dagang, serta entitas lain termasuk sejumlah individu. Individu yang masuk daftar itu antara lain tiga pejabat nuklir dan dua direktur perusahaan dagang yang memproduksi teknologi nuklir. Jumlah nama yang masuk daftar hitam itu terus bertambah. Sedikitnya tiga entitas ditambahkan pada Mei 2012.  (REUTERS/AFP/DWA)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com