KABUL, KOMPAS.com - PBB menyatakan kepolisian Afganistan dan para agen intelijen masih melakukan penyiksaan terhadap tahanan meski upaya untuk mengurangi kekerasan dalam tahanan terus dilakukan.
Dalam laporan Misi PBB di Afganistan yang dirilis Senin (21/1/2013), berbagai metode penyiksaan yang dilakukan mulai dari pemukulan hingga penggunaan alat kejut listrik.
Laporan setebal 139 halaman yang merupakan kelanjutan dari laporan serupa tahun lalu itu dirilis saat pemerintah Afganistan tengah bersiap untuk menerima kendali penuh terhadap para tahanan dari pasukan keamanan internasional (ISAF) bentukan NATO.
"Penyiksaan juga terjadi di sejumlah lokasi tempat ISAF memindahkan tahanan. Sehingga, ISAF memutuskan untuk menunda pemindahan tahanan gelombang kedua," demikian isi laporan itu.
"ISAF telah menghentikan pemindahan tahanan ke fasilitas milik pemerintah Afganistan dan mengimplementasikan sebuah proses untuk membatasi pemindahan ke fasilitas milik Afganistan dalam jumlah terbatas serta meningkatkan pengawasan dan akuntabilitas," lanjut laporan itu.
Sementara itu, Presiden Afganistan Hamid Karzai terus melakukan tekanan agar semua tahanan perang diserahkan ke bawah kendali Afganistan. Karzai menilai penanganan tahanan ini adalah salah satu isu kedaulatan Afganistan pasca-penarikan mundur pasukan NATO pada 2014.
"Pemerintah Afganistan tidak melakukan kejahatan terhadap para tahanan. Penyiksaan tahanan sama sekali bukan kebijakan kami," ujar juru bicara Pemerintah Afganistan, Aimal Faizi.
"Namun, mungkin saja terjadi sejumlah kasus penyiksaan dan kami sudah memulai penyelidikan kasus yang disebut dalam laporan PBB," tambah Faizi.
Kontroversi soal penyiksaan tahanan ini muncul saat Washington tengah menegosiasikan sebuah pakta keamanan dengan Kabul yang mencakup hubungan militer kedua negara setelah 2014.
Salah satu pokok pembicaraan terkait apakah pasukan AS akan tetap ditempatkan di Afganistan untuk membantu negeri itu memerangi pemberontak Taliban.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.