Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Militer Abaikan Gencatan Senjata

Kompas.com - 21/01/2013, 02:40 WIB

YANGON, MINGGU - Militer Myanmar terus menyerang posisi pasukan pemberontak etnis Kachin, Minggu (20/1), tanpa memedulikan perintah gencatan senjata dan penghentian serangan.

Perintah gencatan senjata dikeluarkan oleh Presiden Myanmar Thein Sein, Jumat lalu. Perintah itu disusul mosi untuk menghentikan serangan yang disampaikan parlemen Myanmar, akhir pekan lalu.

Perintah presiden itu seharusnya efektif dilakukan pada hari Sabtu. Namun, juru bicara sayap perlawanan militer Tentara Pembebasan Kachin (KIA), Kolonel James Lum Dau, Minggu, mengatakan, serangan tentara pemerintah masih terjadi di beberapa tempat, seperti La Ja Yang.

”Kami tak mau ikut perundingan apa pun lagi sampai pemerintah menunjukkan bukti adanya niat baik, termasuk gencatan senjata di seluruh negara bagian (Kachin), atau setidaknya penurunan besar-besaran intensitas pertempuran,” ujar Dau.

Dau mengingatkan apa yang terjadi tahun 1994, ketika pihaknya dan Pemerintah Myanmar sepakat menandatangani perjanjian damai. Namun, kesepakatan ini dilanggar tidak lama setelah pemerintahan Thein Sein terbentuk.

”Pemerintah sekarang cuma mengulur waktu. Mereka memanfaatkan kesepakatan gencatan senjata untuk memperkuat pasukan dan kembali menyerang kami,” ujar Dau.

Tuduhan Dau itu dibantah Thein Sein. Sebelumnya, Thein Sein mengatakan akan menggelar perundingan damai dengan seluruh kelompok pemberontak dari sejumlah etnis di seluruh Myanmar.

Thein Sein juga membantah pasukannya berusaha menduduki kota Laiza. Kota itu adalah markas besar perlawanan KIA dan Organisasi Pembebasan Kachin (KIO).

”Sekarang ini, pasukan Tatmadaw (sebutan untuk militer Myanmar) sudah berjarak sangat dekat dengan markas KIA/KIO. Namun, saya perintahkan mereka untuk tidak menduduki Laiza,” ujarnya di Yangon.

Thein Sein menambahkan, untuk mencapai perdamaian berkelanjutan, semua pihak tidak bisa tidak harus bertemu di meja perundingan secepat mungkin.(REUTERS/AP/DWA)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Terpopuler

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com