Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sabu dari India Masuk Aceh Lewat Kantor Pos

Kompas.com - 16/01/2013, 23:25 WIB
Kontributor Banda Aceh, Daspriani Y Zamzami

Penulis

BANDA ACEH, KOMPAS.com - Sebanyak 993 gram narkotika jenis sabu digagalkan peredarannya oleh Petugas Bea Cukai Banda Aceh. Sabu yang berasal dari India ini dikirimkan melalui paket berisikan aksesoris wanita dan kain sari India.

Kepala Kantor Pengawasan dan pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Banda Aceh, Beni Novri mengatakan, ini merupakan penemuan yang mengejutkan, karena modus operandi penyelundupan sudah mulai melalui kantor pos, tidak lagi melalui bandar udara secara langsung.

"Barang-barang ini masuk melalui kantor pos lalu bea, yakni Kantor Pos Banda Aceh, dan petugas menaruh curiga akan barang-barang yang memiliki berat yang tidak logis, selain itu dari registrasinya barang diketahui dari India, di mana barang-barang dari India memang diminta diawasi dengan ketat," ujar Beni.

Menurut Beni, sejak Desember tahun 2012 lalu telah keluar semacam peringatan untuk selalu mengawasi barang-barang yang masuk dari India, karena adanya indikasi penyelundupan narkoba jaringan internasional ada di India.

"Setelah kita periksa melalui mesin pemindai sinar x, memang diketahui ada barang mencurigakan, dan kami menemukan bungkusan karton yang di dalamnya ada bubuk kristal putih, dan sample barang kita kirim ke Medan untuk memastikan. Dan ternyata memang benar, bubuk kristal tersebut adalah narkotika jenis Methampetamin alias shabu," papar Beni Novri saat menggelar berkas penangkapan di kantor KPPBC, Rabu (16/1/2013) petang.

Bekerjasama dengan Direktorat Narkoba Polda Aceh, petugas lalu menangkap pelaku yang diduga akan menjual barang haram tersebut untuk masyarakat di Banda Aceh dan sekitarnya. "Jadi dia ditangkap saat akan mengambil barang tersebut di kantor pos," kata Beni.

Pelaku berinisial RM (20), adalah warga luar Aceh yang kini berdomisili di Kota Banda Aceh dan berstatus mahasiswa. Ia ditangkap bersama pacarnya berinisial R (20). "Yang sudah jelas tersangka adalah RM, sementara yang perempuan masih dalam pemeriksaan petugas, statusnya masih diperiksa sebagai saksi, tapi ditahan oleh petugas," ungkap Beni.

Sementara itu, Direktur Narkoba Polda Aceh, Kombes Dedy Setyo, mengatakan, pengiriman narkoba jenis sabu melalui kantor pos memang modus baru, namun petugas berhasil melacak keberadaan narkoba tersebut.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com