Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tentukan Pilihanmu
0 hari menuju
Pemilu 2024
Kompas.com - 16/01/2013, 08:44 WIB
EditorEgidius Patnistik

KOMPAS.com — Kota New York menunda untuk sementara pemberlakuan denda bagi restoran dan gerai cepat saji di kota itu yang menjual minuman ringan dalam porsi berlebihan.

Pemerintah kota New York akan memberlakukan tiga bulan masa tenggang sebelum mengharuskan restoran-restoran membayar denda karena menjual minuman ringan dengan kandungan gula tinggi dalam porsi besar.

Demikian menurut pejabat Departemen Kesehatan New York City, Selasa (15/1). Kota New York memberlakukan larangan bagi restoran untuk menjual minuman ringan dalam porsi berlebihan pada September. Ini merupakan kali pertama larangan yang dimaksudkan untuk membatasi konsumsi minuman soda yang berlebihan seperti itu diberlakukan di Amerika. Minuman ringan bersoda sering dikaitkan dengan obesitas dan masalah-masalah kesehatan lainnya.

Di bawah peraturan yang baru, restoran dan gerai cepat saji tak akan lagi diperbolehkan menjual minuman ringan dengan pemanis dalam kemasan lebih dari 16 ons, atau setara dengan minuman berukuran "kecil" di gerai waralaba McDonald's. Toserba dan toko-toko lain tidak terpengaruh oleh aturan baru tersebut.

Walaupun aturan mulai berlaku di bulan Maret, pelanggar akan mendapat peringatan, tapi belum didenda pada tiga bulan pertama. Mulai Juni hingga seterusnya, pelanggar akan dikenai denda 200 dollar AS.

Masa tenggang serupa berlangsung ketika Wali Kota Michael Bloomberg memberlakukan peraturan lain yang terkait kesehatan masyarakat, yaitu peraturan yang mengharuskan restoran untuk mencantumkan jumlah kalori yang terkandung dalam menu mereka.

Asosiasi Minuman Amerika (American Beverage Association) dan beberapa organisasi lainnya telah memrotes peraturan tersebut di pengadilan. Mereka menyatakan bahwa Departemen Kesehatan New York City tidak berhak untuk memberlakukan peraturan semacam itu, seperti halnya tertera dalam piagam kota.

Gugatan yang mereka ajukan menyatakan bahwa kota New York merampas hak konsumen untuk memilih, dan aturan yang mereka rancang akan merugikan usaha kecil. Sidang awal akan berlangsung pada Rabu pekan depan untuk menentukan apakah kasus tersebut dapat berlanjut di pengadilan.

 

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Video rekomendasi
Video lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+


27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke