Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mubarak Bakal Disidang Lagi

Kompas.com - 13/01/2013, 16:38 WIB

KAIRO, KOMPAS.com — Pengadilan Kasasi Mesir, Minggu (13/1/2013), menerima permohonan banding atas putusan hukuman seumur hidup yang dijatuhkan kepada mantan Presiden Hosni Mubarak terkait dengan keterlibatan dia dalam kematian para demonstran tahun 2011. Pengadilan itu juga memerintahkan pengadilan ulang terhadap Mubarak.

Mubarak beserta dua putranya, Alaa dan Gamal, mantan Menteri Dalam Negeri, serta beberapa mantan pejabat tinggi keamanan akan menghadapi pengadilan baru, kata Pengadilan Kasasi setelah persidangan singkat, Minggu.

Putusan itu disambut dengan seruan "Hidup Keadilan!" oleh pendukung Mubarak yang membawa foto mantan orang kuat tersebut. Mereka juga berpelukan, sementara puluhan orang lain meneriakkan "Kami mencintai Anda, Presiden!" di luar gedung pengadilan.

Meskipun demikian, Mubarak, kedua putranya, serta mantan Mendagri Habib al-Adly akan tetap dipenjara karena mereka masih menghadapi sejumlah kasus berbeda.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com