Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Faksi PM Irak Boikot Sidang

Kompas.com - 07/01/2013, 02:51 WIB

Kairo, Kompas - Parlemen Irak menggelar sidang darurat, Minggu (6/1), untuk membahas krisis politik di negara itu, di tengah boikot fraksi Koalisi Negara Hukum pimpinan Perdana Menteri Nouri al-Maliki. Saat bersamaan, sejumlah kekuatan politik menyerukan digelar pemilu parlemen dini sebagai solusi krisis politik negeri itu.

Koalisi Negara Hukum mengutamakan memilih jalan dialog daripada forum parlemen untuk mencari solusi krisis politik. Demikian dilaporkan wartawan Kompas Musthafa Abd Rahman yang memantau krisis Irak dari Kairo, Mesir.

Sidang parlemen dijadwalkan membahas tuntutan pengunjuk rasa, yaitu mengamandemen butir 4 undang-undang Irak tentang terorisme, keadilan sosial, dan akuntabilitas. Butir 4 UU itu ditengarai menjadi pemicu krisis, karena dinilai digunakan oleh Al-Maliki untuk menyingkirkan lawan-lawan politiknya.

Massa penganut Sunni mulai turun jalan di Provinsi Al-Anbar, Irak barat, pada 21 Desember, menyusul penangkapan para pengawal Menteri Keuangan Rafi al-Essawi yang berasal dari kelompok Sunni oleh pemerintah. Al-Maliki menuduh mereka terlibat aktivitas terorisme.

Koalisi Negara Hukum sempat membujuk faksi politik lain agar memboikot sidang darurat parlemen, agar sidang itu tidak memenuhi kuorum. Koalisi pimpinan Al-Maliki itu memiliki 89 kursi parlemen Irak hasil pemilu Maret 2010, atau sekitar 24 persen dari 325 kursi parlemen.

Namun, sebagian besar faksi politik mendukung sidang parlemen darurat itu. Di antara faksi politik tersebut adalah blok Iraqiyah (91 kursi), koalisi Kurdistan (43 kursi), dan Aliansi Nasional Irak, gabungan kekuatan politik Syiah (70 kursi).

Dukung tuntutan

Sekretaris Jenderal Blok Al-Ahrar (faksi Al-Sadr di parlemen), Dhiya’ al-Asadi, kepada televisi Aljazeera menegaskan, bloknya akan hadir dalam sidang darurat parlemen. Ia menyatakan, bloknya mendukung tuntutan para pengunjuk rasa.

Sekjen Partai Perkumpulan Masa Depan Nasional Dhafir al-Aani, seperti dikutip situs Aljazeera, mengatakan, ketidakhadiran fraksi Koalisi Negara Hukum menunjukkan mereka tidak serius menyelesaikan krisis politik ini. Ia memperingatkan, krisis akan membawa Irak ke dalam terowongan gelap. Al-Aani menuduh koalisi pemerintah ingin menggagalkan sidang.

Sebaliknya, anggota Koalisi Negara Hukum, Abdel Hadi al-Hassani, mengatakan, adalah hak anggota parlemen hadir atau absen dalam sidang darurat. Ia mengkritik keras unjuk rasa yang disebutnya untuk menggagalkan proses politik di Irak. Ia juga menuduh unjuk rasa sebagai sektarian dan mengusung kepentingan asing, karena mengibarkan bendera asing dalam aksi unjuk rasa itu.

Al-Hassani menegaskan, koalisi pemerintah menolak penghapusan butir 4 UU tentang terorisme itu. Menurut dia, penghapusan butir 4 itu sama dengan saja menyerahkan negara Irak ke kaum teroris. Al-Hassani menyerukan kekuatan politik menempuh jalur dialog dalam mencari solusi krisis politik di negara itu.

Adapun blok Iraqiyah menyerukan pemilu parlemen dini sebagai solusi krisis. Ketua blok Iraqiyah, Iyad Alawi, meminta Al-Maliki mengundurkan diri dan segera digelar pemilu. Pemilu parlemen Irak sebelumnya dijadwalkan pada tahun 2015.

Alawi memperingatkan, jika situasi di Irak terus berlanjut, maka akan terjadi bencana lebih besar. Ia juga menuduh Al-Maliki gagal melakukan reformasi sosial, ekonomi, dan keamanan.

Di Kairo, Menteri Luar Negeri Arab Saudi Pangeran Suud Faisal menegaskan, Arab Saudi tidak akan ikut campur dalam krisis politik di Irak, kecuali diminta.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com