Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ratu Kokain Inggris Gagal Sampaikan Pembelaan

Kompas.com - 03/01/2013, 20:26 WIB
Kontributor Denpasar, Muhammad Hasanudin

Penulis

DENPASAR, KOMPAS.com -- Setelah menunggu cukup lama akibat libur tahun baru, ratu kokain Inggris, Lindsay June Sandiford harus kembali gigit jari karena gagal menyampaikan pembelaan dalam sidang di Pengadilan Negeri Denpasar, Kamis (03/01/2013). Majelis Hakim terpaksa menunda sidang karena penerjemah wanita berusia 56 tahun itu berhalangan hadir.

"Sidang ditunda hingga Senin tanggal 7 Januari," ujar Ketua Majelis Hakim Amser Simanjuntak sebelum menutup sidang.

Pada sidang sebelumnya majelis hakim hanya memberi kesempatan satu kali kepada terdakwa untuk menyampaikan pledoi, namun karena kali ini yang berhalangan penerjemahnya, hakim masih memberi toleransi. Materi pembelaan yang telah disiapkan Lindsay melalui kuasa hukumnya Erza Karo-Karo di antaranya pernyataan lisan saksi meringankan dari Inggris yang gagal dihadirkan karena terbentur biaya.

Kuasa hukum terdakwa berharap kliennya yang dituntut 15 tahun penjara oleh Jaksa Penuntut Umum mendapat hukuman yang lebih ringan setelah majelis hakim mendengar pembelaan Lindsay.

Seperti diberitakan Lindsay ditangkap aparat Bea Cukai Ngurah Rai setibanya dari Bangkok, Thailand karena di kopernya ditemukan 4,7 Kg kokain. Dari hasil pengembangan Lindsay, aparat Bea Cukai yang bekerja sama dengan polisi membekuk 3 warga Inggris lainnya yang diduga terlibat penyelundupan narkoba tersebut.

Ketiga jaringan narkoba asal Inggris Rachel Lisa dougall, Julian Anthony Ponder, dan Paul Beales juga disidang di Pengadilan Negeri Denpasar dalam berkas terpisah. Rachel dan Paul yang tak terbukti terlibat, hanya divonis 1 dan 4 tahun, sementara Julian masih menunggu agenda sidang tuntutan pada Senin pekan depan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com