Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Petani Swiss Gemar Konsumsi Daging Anjing dan Kucing

Kompas.com - 02/01/2013, 16:44 WIB

BERN, KOMPAS.com - Jika mendengar orang mengkonsumsi daging anjing, biasanya dikonotasikan ke sejumlah negara Asia. Namun, laporan sebuah harian di Swiss mengungkap bahwa di sejumlah wilayah negeri itu, para petani gemar mengkonsumsi daging anjing dan kucing.

Harian Tages Anzeiger mengatakan para petani di wilayah Appenzell dan St Gallen biasa menggunakan daging kedua hewan itu untuk dikonsumsi sendiri atau dibrikan ke kerabat.

Meski tidak sampai skala komersial, namun kebiasaan ini membuat resah para aktivis pecinta hewan Swiss. Apalagi, hukum di negeri itu tidak melarang praktik mengkonsumsi daging anjing atau kucing.

Daging anjing dan kucing juga tidak diperjualbelikan di Swiss. Meskipun sejumlah kalangan pernah mendesak agar daging kedua hewan itu jugua dijual bersama daging lain seperti daging sapi, domba atau babi.

"Para petani yang diwawancarai mau menceritakan hal ini karena nama mereka dirahasiakan. Mereka khawatir akan adanya reaksi keras darin para aktivis pecinta hewan," tulis harian itu.

"Para petani dan organisasi pecinta hewan menilai konsumsi daging anjing dan kucing dari sisi yang berbeda. Namun, hal ini terbilang hal yang populer dan lumrah di wilayah Lembah Rhine," sambung koran itu.

Sejauh ini tidak diperoleh data seberapa banyak anjing dan kucing yang dikonsumsi para petani Swiss itu.

Kantor Peternakan Federal Swiss mengatakan mengkonsumsi anjing atau kucing adalah 'masalah kebudayaan' dan menegaskan bahwa sejumlah negara bahkan membiakkan anjing khusus untuk dikonsumsi dagingnya.

Namun, organisasi pecinta hewan melihatnya dari sisi yang lain.

"Betapa jahatnya sebuah komunitas yang tega mengkonsumsi kawan terbaik manusia," kata Edith Zellweger dari organisasi kesejahteraan hewan Salez.

Edith adalah tokoh yang mendorong adanya hukum yang melarang konsumsi daging anjing atau kucing di Swiss. Namun, pada 1993 Parlemen Swiss menolak meluluskan undang-undang itu.

Dengan adanya kabar ini maka Edith dan kelompoknya akan kembali mendorong perlunya undang-undang perlindungan hewan di negeri yang dikenal dengan coklatnya itu.

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com