Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Keluarga Mahasiswi Tuntut Pelaku Perkosaan Dihukum Mati

Kompas.com - 31/12/2012, 13:26 WIB
NEW DELHI, KOMPAS.com - Keluarga mahasiswi India yang menjadi korban perkosaan massal menegaskan tak akan tenang sebelum para pemerkosa dan pembunuh itu mendapatkan hukuman mati.

"Perjuangan baru saja dimulai. Kami menginginkan mereka semua digantung, dan kami akan berjuang untuk itu (hukuman gantung), sampai titik darah penghabisan," kata kakak laki-laki mahasiswa korban perkosaan itu kepada harian Indian Express, Senin (31/12/2012).

Enam orang laki-laki ini terancam hukuman mati. Keenam orang inilah yang pada 16 Desember lalu secara bergantian memperkosa gadis 23 tahun itu sebelum kemudian melemparnya dari atas bus yang tengah melaju.

Mahasiswi malang itu sempat mendapatkan perawatan medis di Singapura, sebelum akhirnya meninggal dunia pada Sabtu akhir pekan lalu dan dikremasi di New Delhi, Minggu (30/12/2012).

Sementara itu, ayah sang mahasiswi menceritakan dampak tragedi itu terhadap istrinya.

"Istri saya tak menyentuh makanan selama dua pekan terakhir," kata si ayah.

"Dia kelelahan. Saya kira dia tidak siap menghadapi kematian putrinya, meski dokter sudah berulang kali memberi tahu kemungkinan itu. Istri saya menangis tak henti-hentinya pada Sabtu lalu, kondisi semakin buruk saat kembali ke sini," tambah dia.

Beratnya menghadapi tragedi ini juga dirasakan sang ayah.

"Terlalu menyakitkan. Hingga saat ini saya belum masuk ke kamar putri saya. Semua ada di rumah saya, buku-bukunya, pakaiannya, semua ada di sana," ujarnya.

"Sulit dipercaya saya tak akan pernah mendengar suaranya lagi. Dia tak akan pernah membacakan saya buku lagi."

Sistem hukum India masih mengenal hukuman mati, meski dalam kenyataannya sangat jarang hukuman mati dilaksanakan di negeri itu.

Hukuman mati terakhir yang dilakukan India adalah terhadap Mohammed Ajmal Kasab, satu-satunya pelaku serangan Mumbai 2008 yang selamat. Dia dihukum gantung pekan lalu dan itu adalah hukuman mati pertama di India dalam delapan tahun terakhir.

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com