Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Waspadai Orang Asing yang Mencurigakan

Kompas.com - 26/12/2012, 18:57 WIB
Fabian Januarius Kuwado

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Kasus peredaran narkotika di Indonesia kian mengkhawatirkan. Gembong narkotika terus berupaya memasok barang haramnya ke Indonesia menggunakan berbagai cara, salah satunya adalah merekrut warga negara Indonesia dengan segala tipu daya untuk dijadikannya sebagai kurir narkotika.

Deputi Pemberantasan Badan Narkotika Nasional Inspektur Jendral Benny Mamoto menegaskan, fakta itu harus disikapi serius oleh seluruh pihak, bukan hanya BNN.

Yakni dengan meningkatkan kewaspadaan terhadap orang-orang dari warga negara asing yang berada di lingkungan sekitar, baik masyarakat maupun perangkat pemerintah.

"Harusnya Dinas Kependudukan juga peduli. Sampai RT dan RW-nya. Misalnya dia terdata betul, dia pekerjaannya apa, cek pasport dan visanya," ujar Benny usai mendampingi Kepala BNN pada laporan akhir tahun BNN di gedung BNN, Kamis (26/12/2012).

Berdasarkan beberapa kasus yang ditangani BNN sepanjang 2012, pihaknya menemukan warga negara asing yang merekrut warga negara Indonesia sebagai kurir kerap menggunakan tipu daya serta iming-iming.

Bahkan dengan menikahi atau memacari calon kurirnya terlebih dahulu. Salah satu modus agar berhasil menjadikan target sebagai kurir adalah memberikan sejumlah aset berharga kepada calon kurirnya seolah-olah hal itu adalah kebaikan.

"Mengatasnamakan aset rekening kepada korban, padahal itu adalah proses pencucian uang," lanjut Benny.

Salah satu kasus yang pernah muncul adalah tertangkapnya Fabiola Merdeka Darmawan (38) di Bandara Hang Zhow, China, 18 Februari 2012 silam atas kepemilikan heroin sebanyak 500 gr.

Setelah diperiksa, ternyata kegiatannya atas perintah sang kekasih, Don, warga Nigeria. Don memanfaatkan Fabiola yang tengah hamil 4 bulan untuk menjadi kurir narkoba menuju China dengan upah 500 US Dollar.

Beruntung, China menganut aturan untuk tidak menghukum wanita hamil sehingga ia dideportasi ke Indonesia untuk diadili di tanah air.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com