Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Remaja Arab-Israel Pelaku Bom Bus Tel Aviv

Kompas.com - 19/12/2012, 19:15 WIB
TEL AVIV, KOMPAS.com -  Seorang pemuda Arab-Israel berusia 18 tahun pada Rabu (19/12/2012), didakwa memasang bom dalam sebuah bus di Tel Aviv yang kemudian meledak dan mengakibatkan 29 orang terluka. Insiden bom itu terjadi di puncak konflik bersenjata Israel-Palestina di Jalur Gaza, bulan lalu.

Dalam sidang yang digelar di Pengadilan Tel Aviv, Mohammed Mafarja, warga desa Taibe di Israel tengah, didakwa membantu musuh di masa perang, melakukan percobaan pembunuhan, konspirasi jahat, mengakibatkan ledakan dan melukai banyak orang.

Berdasarkan surat dakwaan, Mafarja naik ke sebuah bus di Tel Aviv pada 21 November. Dia kemudian menaruh bom itu dan mengaktifkannya setelah dia turun. Bom diaktifkan rekannya Ahmed Moussa dengan menggunakan telepon genggam.

Kedua orang ini memutuskan untuk membela Gaza dan membalas kematian komandan militer Hamas, Ahmed Jaabari, yang tewas dibunuh Israel pada 14 November yang kemudian memicu pertempuran selama delapan hari.

"Mereka memutuskan untuk membantu Hamas dan menyerang warga yang tak bersalah," demikian pernyataan dari dinas intelijen dalam negeri Israel, Shin Bet.

Shin Bet menambahkan Moussa adalah aktivis Hamas dari Bit Liqya di Tepi Barat. Dialah pemimpin kelompok yang melakukan serangan bom itu. Dalam kelompok itu terdapat dua orang lain yang tinggal satu desa dengan Mafarja.

Shin Bet meyakini Moussa telah mengumpulkan informasi intelijen untuk mempersiapkan serangan itu, merakit bom dan menyerahkannya ke Mafarja sebelum meledakkan bom itu.

Dua anggota kelompok ini diyakini Shin Bet bernama Fuad Assi dan Mohammad Damra. Keduanya membantu menyiapkan bom dan ikut merencanakan serangan lain di masa datang.

Shin Bet menambahkan Mafarja sudah tinggal di Beit Liqya sejak September dan dipilih menjadi penaruh bom karena dia adalah warga negara Israel sehingga bebas keluar masuk kota.

Kejaksaan Tel Aviv mengatakan ketiga tersangka lain masih dalam pemeriksaan dan ketiganya akan diajukan ke pengadilan militer.

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com