Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

BNN Tunggu Instansi yang Ingin Dites Urine

Kompas.com - 19/12/2012, 18:13 WIB
Fabian Januarius Kuwado

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Jumlah pengguna narkotika di Jakarta kian memprihatinkan. Data Badan Narkotika Nasional (BNN) dan Pusdikes UI tahun 2012 menunjukan, 7 persen dari 10 juta jiwa penduduk Ibu Kota, merupakan konsumen barang haram.

Kepala BNN, Inspektur Jendral Anang Iskandar menjelaskan, tes urine merupakan salah satu bentuk preventif pihaknya menekan konsumsi narkoba di masyarakat. BNN pun mempersilahkan bagi masyarakat, terutama sejumlah instansi yang berkomitmen memberantas narkotika dengan melakukan tes urine kepada anggotanya.

"Bisa saja, semua instansi yang memiliki komitmen memberantas narkotika meminta tes urine, kita bisa ke sana," ujarnya dalam acara bincang-bincang dengan sejumlah wartawan di ruang rapat BNN, Jalan MT Haryono, Jakarta Timur, Rabu (19/12/2012).

Meski tak hapal jumlah persisnya, pria yang baru dilantik menjadi Kepala BNN 11 Desember 2012 lalu tersebut mengaku telah banyak instansi, baik pemerintah maupun swasta, yang telah meminta BNN melakukan bersih-bersih internal instansinya dari peredaran narkotika.

Anang menuturkan, dari tes urine tersebut, BNN sekaligus melakukan pemetaan terhadap pengguna narkotika di sejumlah instansi itu. Dengan demikian, pihaknya dapat melakukan berbagai langkah untuk memperkecil ruang gerak peredaran narkotika di Indonesia.

"Itu untuk mengetahui bahwa di instansi itu ada terkontaminasi, nah tingkat penggunaannya juga separah apa, berapa lama dia memakai. Itu juga memudahkan melakukan pembinaan," ujarnya.

Sepanjang 2012, BNN diketahui telah melakukan tes urine di beberapa instansi, seperti Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), sejumlah Dewan Perwakilan Rakyat Daerah di Indonesia dan yang terakhir, BNN juga melakukan tes urine kepada Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

Aksi itu adalah realisasi usulan Wakil Gubernur DKI Basuki T Purnama yang meminta BNNP DKI Jakarta melakukan tes urine mendadak pada semua awak satuan kerja perangkat daerah (SKPD) di Jakarta. Usulan Basuki itu dilandasi DKI yang jumlah pengguna narkotika tergolong tinggi.

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Terpopuler

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com