Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Obama Akan Melarang Senapan Serbu

Kompas.com - 19/12/2012, 10:01 WIB

WASHINGTON, KOMPAS.com - Presiden AS Barack Obama ingin menerapkan kembali larangan atas senapan serbu pasca pembantaian massal di Newtown, Connecticut, kata juru bicaranya.

Jay Carney mengatakan presiden "aktif mendukung" rencana senator Demokrat untuk memperkenalkan satu rancangan undang-undang di hari pertama Kongres berikutnya.

Kemungkinan akan ada tindakan terharap celah amunisi dan penjualan senjata, kata Carney.

Dalam pernyataan pertama sejak penembakan terjadi Jumat lalu, Asosiasi Senapan Nasional (NRA) mengatakan mereka "sangat sedih" dengan serangan itu.

Kelompok yang giat mengkampanyekan hak memiliki senjata itu mengatakan mereka "terdiri dari empat juta ibu dan ayah, anak perempuan dan lelaki, dan kami sangat terkejut, sedih dan terguncang dengan berita mengenai pembunuhan yang mengerikan dan tidak berperikemanusiaan di Newtown.

"NRA siap memberikan kontribusi berarti untuk memastikan hal ini tidak akan pernah terjadi lagi," kata pernyataan itu, dan mengumumkan "konferensi pers penting" pada 21 Desember.

Adam Lanza membunuh 20 anak dan enam orang dewasa dalam serangan Jumat lalu.

Para siswa di distrik Newtown kembali bersekolah hari Selasa, tetapi Sekolah Dasar Sandy Hook, dimana penembakan terjadi, masih menjadi tempat kejadian perkara.

Presiden AS sebelumnya telah menunjukkan dukungannya untuk memberlakukan kembali larangan atas senapan serbu, yang hangus pada 2004.

"Ia sangat aktif mendukung, misalnya, niat Senator (Dianne) Fenstein untuk menghidupkan kembali legislasi untuk melarang senapan serbu," kata Carney.

Sekretaris pers Gedung Putih itu menambahkan bahwa Obama juga mendukung legislasi senjata lainnya, termasuk klip amunisi kapasitas tinggi dan menentang celah yang mengizinkan pembelian senjata di pertunjukan senjata tanpa pemeriksaan latar belakang.

Berita lainnya, baca di : Pembantaian siswa SD di AS

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com