Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Komitmen Perlindungan TKI oleh Negara Masih Lemah

Kompas.com - 19/12/2012, 05:47 WIB

Jakarta, Kompas - Komitmen pemerintah dalam melindungi warga negara Indonesia yang bekerja di luar negeri masih lemah. Pemerintah belum juga membangun diplomasi luar negeri yang berwibawa sambil menyiapkan mekanisme perlindungan tenaga kerja Indonesia di dalam dan di luar negeri.

Demikian benang merah Catatan Akhir Tahun Perlindungan Buruh Migran yang digelar Organisasi Buruh Internasional (ILO), di Jakarta, Selasa (18/12). Acara ini dihadiri Albert Bonasahat (ILO), Direktur Eksekutif Migrant Care Anis Hidayah, analis kebijakan Migrant Care Wahyu Susilo, Komisioner Komisi Nasional Perempuan Agustinus, dan Wakil Presiden Konfederasi Serikat Buruh Sejahtera Indonesia Sulistri.

Pola pendekatan normatif yang selama ini dijalankan terbukti gagal melindungi TKI. Hal ini bisa dilihat dari pendataan TKI yang amburadul dan banyak TKI bermasalah yang terlambat diadvokasi sehingga terancam hukuman mati.

Anis mengatakan, sedikitnya 420 warga negara Indonesia (WNI) di luar negeri, yang sebagian adalah TKI, terancam hukuman mati di luar negeri. Sebanyak 99 orang di antaranya sudah divonis hukuman mati.

”Tidak pernah ada upaya yang paripurna untuk mengantar TKI ke situasi kerja yang bebas ancaman. Tidak ada kemauan politik negara untuk melindungi TKI,” kata Anis.

Indonesia menempatkan sedikitnya 6,5 juta TKI yang berjasa mengirim devisa 8 miliar dollar AS (Rp 76,8 triliun) tahun 2011. Sebanyak 2,5 juta orang bekerja di Malaysia dan 1,5 juta orang berada di Arab Saudi.

Upaya perlindungan pemerintah kerap reaktif ketika organisasi nonpemerintah atau anggota DPR mengungkap kasus TKI. Pemerintah cenderung menutupi masalah TKI jika publik belum mengetahuinya.

Kasus pemerkosaan TKI di Bukit Mertajam, Penang, Malaysia, oleh tiga polisi, sindikat perdagangan TKI oleh Agensi Pekerjaan Sentosa di Selangor, Malaysia, serta pembayaran diat TKI di Arab Saudi, Satini, hanya sebagian kecil persoalan yang tak segera ditangani. Menurut Sulistri, pemerintah aktif dalam forum buruh migran internasional, tetapi lemah mengimplementasikan dalam kebijakan.

Secara terpisah, Kepala Pusat Hubungan Masyarakat Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi Suhartono membantah data Migrant Care. Menurut Suhartono, 85 persen adalah WNI dalam kasus kriminal murni.

”Seperti di Malaysia, dari 163 WNI terancam hukuman mati, ada 20 orang TKI,” kata Suhartono. (HAM)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com