Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Indonesia Perlu Lindungi TKI Pelaut Kapal Ikan

Kompas.com - 18/12/2012, 20:10 WIB
Aditya Revianur

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Staf International Labour Organization (ILO) untuk Migrasi Kerja, Albert Y Bonasahat, mengatakan pemerintah Indonesia perlu melindungi tenaga kerja Indonesia yang bekerja di kapal ikan. Hal itu karena TKI menghadapi persoalan ketenagakerjaan, seperti gaji, kondisi, maupun keselamatan kerja di sektor tersebut.

"Para pekerja yang di laut lepas lebih tidak terjangkau oleh pemerintah. Oleh karena itu, mereka ini perlu masuk dalam jangkauan pemerintah Indonesia juga. Menurut data BNP2TKI sampai September 2012, ada 3.919 pelaut di kapal ikan," kata Bonasahat di kantor ILO, Jakarta, Selasa (18/12/2012).

Bonasahat menjelaskan, ILO telah memiliki peraturan untuk melindungi pelaut itu. Konvensi ILO 188 yang diadopsi di Jenewa pada 2007 mengatur perlindungan para pekerja kapal ikan. Namun, pemerintah Indonesia belum meratifikasi konvensi itu. Padahal, Indonesia memiliki permasalahan terkait TKI pelaut di Trinidad Tobago pada awal. Desember lalu. TKI pelaut tersebut mengalami ketidakadilan seputar jam kerja di luar kesepakatan dan gaji yang belum dibayar.

"Konvensi ini penting bagi ASEAN. Sayangnya, konvensi ini belum diratifikasi satu pun negara ASEAN, termasuk Indonesia," ujarnya.

Ia berharap Indonesia dapat memelopori negara ASEAN dalam meratifikasi konvensi itu sebab Indonesia memiliki sejumlah besar buruh migran kapal ikan. Menurutnya, jika Indonesia meratifikasi konvensi 188 untuk pertama kali di wilayah ASEAN, maka hal itu akan memberikan nilai tambah bagi Indonesia. "Dalam konteks ASEAN, kami berharap Indonesia punya kekuatan untuk meratifikasi konstitusi (Konvensi 188) ILO," katanya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Usai Dihujat Karena Foto Starbucks, Zita Anjani Kampanye Dukung Palestina di CFD

Usai Dihujat Karena Foto Starbucks, Zita Anjani Kampanye Dukung Palestina di CFD

Nasional
Kemenag: Jangan Tertipu Tawaran Berangkat dengan Visa Non Haji

Kemenag: Jangan Tertipu Tawaran Berangkat dengan Visa Non Haji

Nasional
'Presidential Club' Dinilai Bakal Tumpang Tindih dengan Wantimpres dan KSP

"Presidential Club" Dinilai Bakal Tumpang Tindih dengan Wantimpres dan KSP

Nasional
Soal Presidential Club, Pengamat: Jokowi Masuk Daftar Tokoh yang Mungkin Tidak Akan Disapa Megawati

Soal Presidential Club, Pengamat: Jokowi Masuk Daftar Tokoh yang Mungkin Tidak Akan Disapa Megawati

Nasional
Gaya Politik Baru: 'Presidential Club'

Gaya Politik Baru: "Presidential Club"

Nasional
Kemenag Rilis Jadwal Keberangkatan Jemaah Haji, 22 Kloter Terbang 12 Mei 2024

Kemenag Rilis Jadwal Keberangkatan Jemaah Haji, 22 Kloter Terbang 12 Mei 2024

Nasional
Luhut Minta Orang 'Toxic' Tak Masuk Pemerintahan, Zulhas: Prabowo Infonya Lengkap

Luhut Minta Orang "Toxic" Tak Masuk Pemerintahan, Zulhas: Prabowo Infonya Lengkap

Nasional
PDI-P Yakin Komunikasi Prabowo dan Mega Lancar Tanpa Lewat 'Presidential Club'

PDI-P Yakin Komunikasi Prabowo dan Mega Lancar Tanpa Lewat "Presidential Club"

Nasional
Zulhas: Semua Mantan Presiden Harus Bersatu, Apalah Artinya Sakit Hati?

Zulhas: Semua Mantan Presiden Harus Bersatu, Apalah Artinya Sakit Hati?

Nasional
Soal 'Presidential Club', Yusril: Yang Tidak Mau Datang, Enggak Apa-apa

Soal "Presidential Club", Yusril: Yang Tidak Mau Datang, Enggak Apa-apa

Nasional
Soal Presidential Club, Prabowo Diragukan Bisa Didikte Presiden Terdahulu

Soal Presidential Club, Prabowo Diragukan Bisa Didikte Presiden Terdahulu

Nasional
Soal 'Presidential Club', Golkar Yakin Prabowo Bisa Menyatukan para Presiden Terdahulu

Soal "Presidential Club", Golkar Yakin Prabowo Bisa Menyatukan para Presiden Terdahulu

Nasional
Tanggapi Isu 'Presidential Club', PDI-P: Terlembaga atau Ajang Kongko?

Tanggapi Isu "Presidential Club", PDI-P: Terlembaga atau Ajang Kongko?

Nasional
Cak Imin Sebut PKB Jaring Calon Kepala Daerah dengan 3 Kriteria

Cak Imin Sebut PKB Jaring Calon Kepala Daerah dengan 3 Kriteria

Nasional
Golkar: 'Presidential Club' Bisa Permudah Prabowo Jalankan Pemerintahan

Golkar: "Presidential Club" Bisa Permudah Prabowo Jalankan Pemerintahan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Terpopuler

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com