Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Gereja Katolik Filipina Tetap Menentang KB

Kompas.com - 18/12/2012, 15:50 WIB

MANILA, KOMPAS.com - PAra pemimpin gereja Katolik Filipina, Selasa (18/12/2012), menegaskan akan menggagalkan undang-undang pengendalian kelahiran setelah parlemen mengesahkan undang-undang yang mengizinkan pendidikan seks dan keluarga berencana secara meluas.

Pada Senin (17/12), Senat dan Parlemen Filipina mengesahkan undang-undang Kesehatan Reproduktif (RH). Kini undang-undang itu tingga menunggu tanda tangan Presiden Benigno Aquino dalam pekan ini.

Namun, para pemimpin gereja Katolik menegaskan tetap meneruskan perjuangan melawan undang-undang yang menurut mereka kontroversial itu.

Uskup Gabriel Reyes mengatakan sejumlah pengacara kini tengah menyiapkan upaya melawan legalitas undang-undang itu di Mahkamah Agung setelah undang-undang itu resmi berlaku.

"Kami mendukung petisi di Mahkamah Agung yang melawan undang-undang RH," kata Reyes yang adalah Ketua Komisi Masalah Keluarga di Konfrensi Wali Gereja Filipina (CBCP).

Reyes menambahkan gereja Katolik akan mendesak rakyat Filipina -yang 80 persennya menganut Katolik- untuk menolak undang-undang keluarga berencana itu.

"Kami akan katakan kepada umat Katolik, meskipun mereka diberi kontrasepsi gratis, jangan digunakan," kata Reyes.

Namun, Reyes akan membebaskan para uskup untuk memutuskan apakah mereka akan mendukung atau menentang undang-undang tersebut.

Reyes menyalahkan Presiden Aquino yang dituduh menggunakan tekanan dan dana pemerintah untuk mendapatkan suara di parlemen.

"Persaingan antara kelompok pro dan anti-RH sebenarnya adalah kepentingan Malacanang (Istana Presiden)," tambah Reyes.

Dia memperingatkan Aquino bisa menjadi "ancaman demokrasi" dengan dominasinya di Kongres. 

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com