Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Islamis Klaim Unggul

Kompas.com - 17/12/2012, 04:55 WIB

kairo, minggu - Kubu Islamis, pendukung Presiden Mesir Muhammad Mursi, Minggu (16/12), mengklaim unggul dalam referendum tahap pertama rancangan konstitusi baru yang digelar sehari sebelumnya di 10 provinsi. Jika kubu Mursi menang, Mesir akan menggunakan konstitusi susunan Dewan Konstituante yang didominasi kubu Islamis.

Berita di situs internet Partai Kebebasan dan Keadilan (FJP) yang berkuasa merilis, 56,5 persen warga pemilih mendukung konstitusi baru. Berita yang sama juga dirilis beberapa media Mesir. Meski demikian, klaim itu masih bersifat sementara, bukan hasil resmi yang dikeluarkan komisi penyelenggara referendum.

Pemungutan suara berlangsung damai. Antrean panjang terjadi di Kairo dan kota-kota tempat pemungutan suara itu digelar. Pelaksanaan di beberapa TPS tersendat karena banyak hakim pengawas justru mogok sebagai tanda keberpihakan kepada partai oposisi utama.

”Hasil referendum adalah 56,5 persen memilih ’ya’,” kata salah satu tokoh senior FJP, sayap politik Ikhwanul Muslimin (IM). Hal ini untuk menegaskan bahwa mayoritas warga mendukung atau menerima rancangan konstitusi baru.

Untuk lolos dari referendum, konstitusi baru harus disetujui lebih dari 50 persen pemilih yang memberikan suara. Sedikitnya lebih dari separuh jumlah pemilih Mesir, yakni 51 juta warga, memenuhi syarat untuk memberikan suara dalam referendum putaran pertama. Jika konstitusi disetujui, pemilihan parlemen digelar awal tahun depan.

Klaim oposisi

Front Keselamatan Nasional yang menjadi payung oposisi, Sabtu malam, mengklaim sebaliknya, dan menyebut, dua pertiga pemilih menolak rancangan konstitusi. Namun, salah satu anggota koalisi oposisi, Arus Populer, di akun Facebook mereka menulis, 56 persen pemilih mendukung konstitusi.

Referendum rancangan konstitusi Mesir ini digelar di tengah perpecahan yang semakin nyata, antara kubu oposisi dan Islamis. Terjadi aksi massa besar-besaran yang diwarnai kekerasan setelah pemerintah mengumumkan akan ada referendum. Situasi bertambah panas setelah Mursi mengeluarkan dekrit yang membuat kekuasaannya nyaris tak terbatas meski akhirnya dekrit itu dicabut.

Komisi referendum pada Rabu lalu memutuskan membagi referendum menjadi dua tahap, 15 Desember dan 22 Desember. Pada tahap pertama tercatat 26,6 juta orang memiliki hak suara dari 83 juta warga. Referendum dijaga 120.000 anggota militer, dibantu polisi, serta diawasi 7.000 hakim dan sejumlah organisasi nonpemerintah.

Jika hasil penghitungan tidak resmi itu terkonfirmasi, dan hasilnya sama dalam putaran kedua, konstitusi yang sebagian besar berbasis hukum Islam itu akan menjadi hukum negara. FJP yang mengusung Mursi dalam pemilu Juni lalu dilaporkan unggul di semua TPS di 10 provinsi, termasuk Kairo.

Sebanyak 17 provinsi lainnya mengikuti referendum tahap kedua. Kubu Islamis mengatakan, konstitusi baru akan mengakhiri instabilitas politik yang melanda Mesir sejak Hosni Mubarak disingkirkan. Ulama membela konstitusi itu sebagai dokumen bersejarah perjuangan Islam.

(AFP/REUTERS/CAL)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com