Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menlu: Pembangunan Konsulat Indonesia di Palestina Dilematis

Kompas.com - 11/12/2012, 22:41 WIB
Sabrina Asril

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah Indonesia ingin memperkuat dukungan terhadap Palestina dengan mendirikan kantor konsulat di negara Timur Tengah itu. Namun, rencana itu terbilang dilematis lantaran opsi itu harus mendapat persetujuan dari pemerintah Israel. Hal ini diungkapkan Menteri Luar Negeri Marty Natalegawa, Selasa (11/12/2012), saat melakukan rapat kerja dengan Komisi I DPR di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta.

"Kalau mau buka perwakilan RI di Ramallah, harus ada persetujuan dari israel. Ini persoalan pelik dan prinsipil," ujar Marty.

Lebih lanjut, Marty mengatakan opsi lainnya adalah dengan memberikan izin kepada pemerintah Israel mendirikan kantor perwakilannya di Indonesia meski tidak memiliki hubungan diplomatik. Hal ini diterapkan pula oleh Tunisia dan Maroko. Tetapi, Marty, lagi-lagi, mengatakan, pendirian kantor perwakilan Israel di Indonesia tetap dilematis. Pasalnya, Indonesia sudah berprinsip untuk terus mendukung Palestina.

Berkaca dari negara-negara lain yang sudah memiliki kantor perwakilan di Palestina, setidaknya ada tiga kelompok negara tergantung pada tingkat pengakuan negara pengirim terhadap Palestina. Pertama, negara dan perwakilan yang memiliki kantor perwakilan berkedudukan di Palestina, yakni sebanyak 35 negara dan 1 perwakilan Uni Eropa. Dari negara tersebut, dua negara di antaranya, yaitu Maroko dan Tunisia, tidak memiliki hubungan diplomatik dengan Israel.

Kedua, negara yang memiliki kedutaan besar di negara-negara sekitar dengan akreditasi tambahan Palestina, yakni berjumlah 14 negara. "Terakhir adalah negara-negara yang membuka kantor konsulat jenderal di Yerussalem di bawah Kedutaan yang mereka miliki di Tel Aviv yakni 10 negara," ucap Marty.

Oleh karena itu, Marty menawarkan alternatif lain yakni menetapkan Konsul Kehormatan RI yang akan ditempatkan di Yerussalem. Konsul ini juga akan berisi 2-3 orang Palestina yang memiliki kedekatan hubungan dengan Indonesia.

"Lokasi Yerussalem, berdasarkan saran dari Dubes Palestina, ini lebih mudah dibandingkan Ramallah yang harus mendapat persetujuan Israel. Yerussalam tidak perlu, karena dia ada di bawah wilayah administrasi PBB," imbuh Marty.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Menyoal Tindak Lanjut Pelanggaran Pemilu yang Formalistik ala Bawaslu

Menyoal Tindak Lanjut Pelanggaran Pemilu yang Formalistik ala Bawaslu

Nasional
PDI-P Sebut Jokowi dan Gibran Tak Lagi Kader, Zulhas: Sudah Ada Rumahnya, PAN ...

PDI-P Sebut Jokowi dan Gibran Tak Lagi Kader, Zulhas: Sudah Ada Rumahnya, PAN ...

Nasional
Saksi Sebut Pemenang Lelang Proyek Tol MBZ Sudah Diatur

Saksi Sebut Pemenang Lelang Proyek Tol MBZ Sudah Diatur

Nasional
PAN Prioritaskan Kader Sendiri untuk Maju Pilkada 2024

PAN Prioritaskan Kader Sendiri untuk Maju Pilkada 2024

Nasional
Jokowi Tinjau Pasar Tumpah Mamasa, Cek Harga dan Berencana Bangun Pasar Baru

Jokowi Tinjau Pasar Tumpah Mamasa, Cek Harga dan Berencana Bangun Pasar Baru

Nasional
PKS: Selamat Bertugas Prabowo-Gibran

PKS: Selamat Bertugas Prabowo-Gibran

Nasional
Pengamat: Prabowo-Gibran Punya PR Besar karena Kemenangannya Dibayangi Kontroversi

Pengamat: Prabowo-Gibran Punya PR Besar karena Kemenangannya Dibayangi Kontroversi

Nasional
Kementerian KP Gandeng Kejagung Implementasikan Tata Kelola Penangkapan dan Budi Daya Lobster 

Kementerian KP Gandeng Kejagung Implementasikan Tata Kelola Penangkapan dan Budi Daya Lobster 

Nasional
Respons Putusan MK, Zulhas: Mari Bersatu Kembali, Kita Akhiri Silang Sengketa

Respons Putusan MK, Zulhas: Mari Bersatu Kembali, Kita Akhiri Silang Sengketa

Nasional
Agenda Prabowo usai Putusan MK: 'Courtesy Call' dengan Menlu Singapura, Bertemu Tim Hukumnya

Agenda Prabowo usai Putusan MK: "Courtesy Call" dengan Menlu Singapura, Bertemu Tim Hukumnya

Nasional
Awali Kunker Hari Ke-2 di Sulbar, Jokowi Tinjau Kantor Gubernur

Awali Kunker Hari Ke-2 di Sulbar, Jokowi Tinjau Kantor Gubernur

Nasional
'MK yang Memulai dengan Putusan 90, Tentu Saja Mereka Pertahankan...'

"MK yang Memulai dengan Putusan 90, Tentu Saja Mereka Pertahankan..."

Nasional
Beda Sikap soal Hak Angket Pemilu: PKB Harap Berlanjut, PKS Menunggu, Nasdem Bilang Tak 'Up to Date'

Beda Sikap soal Hak Angket Pemilu: PKB Harap Berlanjut, PKS Menunggu, Nasdem Bilang Tak "Up to Date"

Nasional
Bima Arya Ditunjuk PAN Jadi Kandidat untuk Pilkada Jabar 2024

Bima Arya Ditunjuk PAN Jadi Kandidat untuk Pilkada Jabar 2024

Nasional
Guru Besar UI: Ironis jika PDI-P Gabung ke Kubu Prabowo Usai Putusan MK

Guru Besar UI: Ironis jika PDI-P Gabung ke Kubu Prabowo Usai Putusan MK

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com