Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tak Ada WNI yang Jadi Korban Topan di Filipina

Kompas.com - 09/12/2012, 21:27 WIB
Icha Rastika

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah RI melalui Kementerian Luar Negeri memastikan tidak ada warga negara Indonesia (WNI) yang menjadi korban topan Pablo, Filipina hingga hari keempat musibah itu berlangsung, Minggu (9/12/2012).

Topan yang juga dikenal dengan nama Bopha berkecepatan 150-180 kilometer per jam itu melanda Davao Oriental atau sekitar 90 Kilometer dari Kota Davao, Filipina. Hal ini disampaikan Direktur Informasi dan Media Kementerian Luar Negeri, PLE Priatna melalui siaran pers Kemenlu yang diterima wartawan, Minggu.

Priatna usai menerima laporan perkembangan terakhir di Filipina dari Konsulat Jenderal RI di Davao, Eko Hartono. "KJRI di Davao melakukan langkah tanggap dengan memberikan bantuan di wilayah Davao Oriental," ujar Priatna.

Hari ini, lanjutnya, KJRI di Davao menyerahkan bantuan dari Pemerintah Indonesia berupa makanan sekitar satu ton atau senilai 3000 dollar AS untuk korban topan Pablo. Atas nama pemerintah Indonesia, katanya, Konjen RI menyampaikan ucapan turun berduka cita dan simpati atas korban jiwa akibat musibah di Filipina tersebut.

Berdasarkan catatan otoritas setempat, sebanyak 407 orang meninggal dunia dan diperkirakan lebih dari 500 orang penduduk hilang akibat terjangan topan tersebut. Dewan Penanganan dan Pengurangan Risiko Bencana Nasional (NDRRMC) Filipina, Jumat, menyiarkan, dari korban jiwa yang dilaporkan, hanya 73 mayat yang sudah diidentifikasi. Kebanyakan korban yang tak teridentifikasi diperkirakan berasal dari Provinsi Compostela Valley di bagian selatan negeri itu.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Serangan Balik KPU dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK...

Serangan Balik KPU dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK...

Nasional
Soal Flu Singapura, Menkes: Ada Varian Baru Tapi Tidak Mematikan Seperti Flu Burung

Soal Flu Singapura, Menkes: Ada Varian Baru Tapi Tidak Mematikan Seperti Flu Burung

Nasional
Kasus yang Jerat Suami Sandra Dewi Timbulkan Kerugian Rp 271 Triliun, Bagaimana Hitungannya?

Kasus yang Jerat Suami Sandra Dewi Timbulkan Kerugian Rp 271 Triliun, Bagaimana Hitungannya?

Nasional
Menkes Minta Warga Tak Panik DBD Meningkat, Kapasitas RS Masih Cukup

Menkes Minta Warga Tak Panik DBD Meningkat, Kapasitas RS Masih Cukup

Nasional
Kursi Demokrat di DPR Turun, AHY: Situasi di Pemilu 2024 Tidak Mudah

Kursi Demokrat di DPR Turun, AHY: Situasi di Pemilu 2024 Tidak Mudah

Nasional
Serba-serbi Pembelaan Kubu Prabowo-Gibran dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK

Serba-serbi Pembelaan Kubu Prabowo-Gibran dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK

Nasional
Kecerdasan Buatan Jadi Teman dan Musuh bagi Industri Media

Kecerdasan Buatan Jadi Teman dan Musuh bagi Industri Media

Nasional
Saat Sengketa Pilpres di MK Jadi Panggung bagi Anak Yusril, Otto, Maqdir, dan Henry Yoso...

Saat Sengketa Pilpres di MK Jadi Panggung bagi Anak Yusril, Otto, Maqdir, dan Henry Yoso...

Nasional
Pemerintah Kembali Banding di WTO, Jokowi: Saya Yakin Kita Mungkin Kalah Lagi, tapi...

Pemerintah Kembali Banding di WTO, Jokowi: Saya Yakin Kita Mungkin Kalah Lagi, tapi...

Nasional
Menteri ESDM Pastikan Divestasi Saham PT Freeport Akan Sepaket dengan Perpanjangan Kontrak Hingga 2061

Menteri ESDM Pastikan Divestasi Saham PT Freeport Akan Sepaket dengan Perpanjangan Kontrak Hingga 2061

Nasional
Kata Bahlil Usai Terseret dalam Sidang MK Imbas Dampingi Gibran Kampanye di Papua

Kata Bahlil Usai Terseret dalam Sidang MK Imbas Dampingi Gibran Kampanye di Papua

Nasional
[POPULER NASIONAL] Gugatan Anies dan Ganjar Tak Mustahil Dikabulkan | Harvey Moeis Tersangka Korupsi

[POPULER NASIONAL] Gugatan Anies dan Ganjar Tak Mustahil Dikabulkan | Harvey Moeis Tersangka Korupsi

Nasional
Jaksa KPK Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar

Jaksa KPK Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar

Nasional
Soal Perpanjangan Kontrak Shin Tae-yong, Menpora: Prinsipnya Kami Ikuti PSSI

Soal Perpanjangan Kontrak Shin Tae-yong, Menpora: Prinsipnya Kami Ikuti PSSI

Nasional
Soal Potensi Jadi Ketum Golkar, Bahlil: Belum, Kita Lihat Saja Prosesnya

Soal Potensi Jadi Ketum Golkar, Bahlil: Belum, Kita Lihat Saja Prosesnya

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com