BATAM, KOMPAS.com — Produsen produk halal Asia mendorong kriteria baru dalam penentuan kehalalan produk. Kriteria itu antara lain larangan penggunaan bahan baku dari penebangan ilegal, perusak lingkungan, dan buruh anak dalam proses produksi.
Ketua Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Batam Nada F Soraya mengatakan, hal itu mengemuka di antara peserta Halal International 2012 di Singapura, 29 November 2012 hingga 2 Oktober 2012 di Singapore Expo. "Saya mengusulkan produsen produk halal merespons perkembangan global. Di samping syarat-syarat sesuai syariah yang selama ini dikenal, perlu dikaji kriteria lain terkait lingkungan dan sosial. Produsen dari Asia Tenggara dan Timur Tengah sepakat dan mendorong kriteria," tuturnya, Selasa (4/12/2012) di Batam, Kepulauan Riau.
Peserta pameran mengajukan beberapa hal. Fenomena penebangan hutan secara ilegal, penggunaan buruh anak, dan kerusakan lingkungan menjadi perhatian. "Produk halal didorong tidak menggunakan buruh anak dalam proses produksi, bahan dari penebangan ilegal dan yang merusak lingkungan," ujarnya.
Selain dianggap sesuai dengan prinsip-prinsip keislaman, kriteria tambahan itu akan memperluas pasar. Saat ini, kepedulian konsumen pada isu lingkungan semakin besar. Dengan memasukkan kriteria yang ramah lingkungan, pasar produk halal akan semakin besar. "Pasarnya tidak hanya terbatas di kalangan Muslim, bisa meluas ke Eropa dan Amerika. Konsumen di sana sangat kritis dengan isu lingkungan," tuturnya.
Nada optimistis usulan itu akan didukung lebih banyak produsen. Namun, perlu penyiapan agar produsen bisa memenuhi kriteria itu. "Terutama kelompok UKM di Indonesia yang selama ini membidik pasar produk halal. Ke depan, produk halal tidak hanya karena tanpa unsur produk babi atau makanan haram lain. Produk halal berarti produk ramah lingkungan," tuturnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.