Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tolak Pemungutan Suara PBB, Israel Tahan Pajak Palestina

Kompas.com - 03/12/2012, 14:19 WIB

JERUSALEM, KOMPAS.com — Pemerintah Israel melakukan aksi balasan terhadap pemungutan suara PBB hari Kamis lalu mengenai status negara Palestina dengan menahan 120 juta dollar pendapatan pajak Palestina.

Kabinet Israel mengecam pemungutan suara PBB pekan lalu yang meningkatkan status Palestina menjadi negara pengamat.
 
Perdana Menteri Benjamin Netanyahu mengatakan, langkah sepihak Palestina di PBB melanggar perjanjian damai dan oleh karena itu Israel menolak pemungutan suara PBB tersebut.

Netanyahu mengatakan, satu-satunya jalan menuju negara Palestina dan perdamaian adalah melalui perundingan langsung dengan Israel.
 
Untuk menyatakan ketidaksenangannya, Israel memberlakukan sanksi ekonomi terhadap Otoritas Palestina yang kekurangan uang dengan menahan 120 juta dollar dalam pendapatan pajak.

Kabinet Israel juga menyetujui rencana untuk membangun 3.000 rumah baru bagi warga Yahudi di wilayah pendudukan Tepi Barat dan Jerusalem Timur.
 
Netanyahu mengatakan, Israel akan terus membangun sebagai tanggapan atas pemungutan suara PBB itu, yang dikatakannya sebagai "serangan terhadap Zionisme dan negara Israel".

Israel pertama kali mengumumkan rencana pembangunan itu hari Jumat, yang mengundang kecaman keras dari Amerika, Uni Eropa, dan Palestina, yang mengatakan permukiman itu sebagai hambatan bagi perdamaian.

Meskipun Israel membalas dengan langkah-langkah baru tersebut, warga Palestina di Tepi Barat terus merayakan kemenangan.
 
Presiden Palestina Mahmoud Abbas mendapat sambutan sebagai pahlawan dari ribuan orang ketika ia pulang dari kunjungan di PBB. Ia mengatakan, rakyat Palestina akhirnya memiliki sebuah negara.
 
“Dunia mengatakan 'ya' untuk kemerdekaan Palestina dan 'tidak' untuk pendudukan Israel,” demikian ujar Abbas kepada massa yang bersorak-sorai.

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com