Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Crown Group Siap Masuk ke Indonesia

Kompas.com - 01/12/2012, 13:17 WIB
Brigita Maria Lukita

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Grup pengembang properti besar di Australia, Crown Group, menyatakan siap masuk dan mendirikan kantor perwakilan di Indonesia. Pendirian kantor ini di antaranya untuk merespons pasar properti dan bertumbuhnya investor properti asal Indonesia.       

CEO Crown Group Iwan Sunito, di Jakarta, mengemukakan, pendirian kantor direncanakan tahun 2013. Ia menilai, investasi properti oleh warga Indonesia terus meningkat seiring pertumbuhan ekonomi.     

Pendirian kantor direncanakan untuk semakin mendorong pemasaran proyek-proyek apartemen Grup Crown di Sidney, Australia, kepada konsumen Indonesia. Selain itu, pihaknya juga sedang menjajaki pembangunan proyek properti di Indonesia.     

Saat ini, proyek Crown Group yang ditawarkan meliputi apartemen Top Ryde City Living, Viking by Crown, dan V by Crown yang berlokasi di Sidney dengan total nilai proyek sebesar Rp 10 triliun.

Harga unit apartemen V by Crown di Parramatta, misalnya, ditawarkan mulai dari harga Rp 3 miliar-Rp 10 miliar per unit. Tahun 2013, Crown Group berencana meluncurkan Sky by Crown di kawasan North Sidney.     

Total portofolio Crown Group hingga saat ini mencapai Rp 25,8 triliun, terdiri atas proyek-proyek yang telah selesai dan masih dalam pembangunan. Dalam 3-5 tahun mendatang, total nilai proyek yang dibangun direncanakan mencapai Rp 50 triliun, dengan penyerapan konsumen asal Indonesia ditargetkan mencapai Rp 1 triliun.     

Investor asal Indonesia yang membeli unit properti Crown di Sidney mengalami pertumbuhan 30 persen dalam empat tahun terakhir. Dari total proyek Crown yang ditawarkan saat ini, pembeli asal Indonesia tercatat kedua terbesar setelah China.     

Menurut Iwan, geliat pasar properti di Australia didukung oleh kebijakan pemerintah memberikan beragam insentif dan proteksi terhadap konsumen.

Di antaranya, konsumen cukup membayar uang muka pembelian apartemen sebesar 10-20 persen dari harga rumah, dan sisanya baru dibayarkan saat proyek selesai dibangun oleh pengembang. Hal itu untuk melindungi konsumen properti dari kegagalan proyek pengembang.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com