Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dubes Palestina: Terus Dukung Kami, Indonesia!

Kompas.com - 01/12/2012, 11:23 WIB
Sabrina Asril

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Duta Besar Palestina untuk Indonesia, HE Fariz Mehdawi, mengatakan, pengakuan terhadap Palestina sebagai negara pemantau nonanggota PBB bukanlah akhir dari perjuangan. Masih ada langkah yang harus dilakukan Palestina untuk mempertahankan kedaulatannya. Palestina pun meminta Indonesia agar terus menjadi sahabat sejati yang setia mendukung Palestina dalam berjuang melawan Israel.

"Jangan takabur dan nilai ini adalah hasil akhir. Ini adalah salah satu pertempuran yang terus terjadi, akan ada seterusnya. Karenanya kami sangat berharap dukungannya terutama dari Indonesia yang terus ada bersama kami," ujar Mehdawi, Jumat (30/11/2012), dalam syukuran bersama Fraksi PKS di Gedung Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta.

Mehdawi mengatakan, bantuan Indonesia tidak henti-hentinya diberikan kepada Palestina, baik secara moral, materiil, hingga jalur diplomasi. Ia mencontohkan, salah satunya adalah lobi-lobi yang dilakukan Menteri Luar Negeri RI Marty Natalegawa yang telah menginisiasi pengakuan PBB terhadap Palestina. Selain itu, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono juga secara terbuka menanyakan ke Pemerintah Palestina apa saja yang dibutuhkan Palestina dalam perjuangannya.

Presiden Yudhoyono menyanggupi mendukung Palestina secara penuh. Di lembaga parlemen, Mehdawi juga menyebutkan, partai-partai politik Indonesia sudah terus-menerus mendorong bahwa persoalan Palestina harus segera diselesaikan. Rombongan Komisi I DPR bahkan saat ini masih berada di Palestina untuk melakukan lobi-lobi pejanjian damai antara Israel dan Palestina.

"Saya sampaikan ke saudara saya, agar sampaikan ke saudara kami di Palestina bahwa rakyat Indonesia merupakan negara yang selalu bersama kami. Indonesia adalah teman di Gaza, di Jakarta, hingga di New York. Indonesia adalah sahabat sejati di mana pun," kata Mehdawi.

Setelah kemenangan ini, Mehdawi mengatakan, Pemerintah Palestina akan mengumpulkan kelompok-kelompok di negeri itu. Ia berharap, kemenangan Palestina bisa mempersatukan Palestina melalui penyatuan sistem birokrasi.

"Kami bisa mengapitalisasi kemenangan dan persatuan yang terjadi di lapangan menjadi suatu kebersamaan dalam organisasi dan pengelolaan negara kami," tandas Mehdawi.

Sidang Majelis Umum PBB di New York, Kamis (29/11/2012) waktu setempat, akhirnya mengakui peningkatan status Palestina sebagai negara pemantau nonanggota dari status sebelumnya sebagai entitas pemantau yang diwakili PLO. Berdasarkan hasil pengumpulan suara, Palestina mendapat dukungan mayoritas, yakni 138 anggota majelis umum PBB. Sementara itu, hanya 9 anggota yang menolak, dan sisanya 41 anggota abstain.

Dengan status negara pemantau nonanggota, Palestina bisa bergabung ke dalam organisasi-organisasi PBB serta terlibat dalam perjanjian-perjanjian internasional. Hal ini merupakan langkah maju bagi Palestina dalam upaya diplomasi memperoleh kemerdekaan. Namun, bagi Israel, meskipun status Palestina di PBB adalah negara pemantau nonanggota, hal itu tidak berarti pengakuan terhadap adanya negara Palestina. Israel menuding upaya Palestina akan membuat peta jalan damai kedua belah pihak mandek dan berantakan. Penolakan Israel atas resolusi tersebut didukung sekutunya, seperti Amerika Serikat dan Kanada.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Sidak ke Kalteng, Satgas Pangan Polri Minta Pasar Murah Diintensifkan Jelang Lebaran

Sidak ke Kalteng, Satgas Pangan Polri Minta Pasar Murah Diintensifkan Jelang Lebaran

Nasional
Puspen TNI Sebut Denpom Jaya Dalami Dugaan Prajurit Aniaya Warga di Jakpus

Puspen TNI Sebut Denpom Jaya Dalami Dugaan Prajurit Aniaya Warga di Jakpus

Nasional
Bea Cukai dan Ditresnarkoba Polda Metro Jaya Gagalkan Peredaran Serbuk MDMA dan Kokain Cair

Bea Cukai dan Ditresnarkoba Polda Metro Jaya Gagalkan Peredaran Serbuk MDMA dan Kokain Cair

Nasional
TNI Kirim Payung Udara, Bisa Angkut 14 Ton Bantuan untuk Warga Gaza Via Udara

TNI Kirim Payung Udara, Bisa Angkut 14 Ton Bantuan untuk Warga Gaza Via Udara

Nasional
Tersangka Kasus Korupsi Timah Diyakini Bisa Bertambah 2-3 Kali Lipat jika Diusut Lewat TPPU

Tersangka Kasus Korupsi Timah Diyakini Bisa Bertambah 2-3 Kali Lipat jika Diusut Lewat TPPU

Nasional
Pakar Hukum Duga Ada 'Orang Kuat' Lindungi Kasus Korupsi Timah yang Jerat Harvey Moeis

Pakar Hukum Duga Ada "Orang Kuat" Lindungi Kasus Korupsi Timah yang Jerat Harvey Moeis

Nasional
Gerindra: Prabowo Tidak Cuma Janji Kata-kata, Dia 'The New Soekarno'

Gerindra: Prabowo Tidak Cuma Janji Kata-kata, Dia "The New Soekarno"

Nasional
TNI Kirim 900 Payung Udara untuk Salurkan Bantuan ke Warga Palestina

TNI Kirim 900 Payung Udara untuk Salurkan Bantuan ke Warga Palestina

Nasional
Terseretnya Nama Jokowi dalam Pusaran Sengketa Pilpres 2024 di MK...

Terseretnya Nama Jokowi dalam Pusaran Sengketa Pilpres 2024 di MK...

Nasional
Serangan Balik KPU dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK...

Serangan Balik KPU dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK...

Nasional
Soal Flu Singapura, Menkes: Ada Varian Baru Tapi Tidak Mematikan Seperti Flu Burung

Soal Flu Singapura, Menkes: Ada Varian Baru Tapi Tidak Mematikan Seperti Flu Burung

Nasional
Kasus yang Jerat Suami Sandra Dewi Timbulkan Kerugian Rp 271 Triliun, Bagaimana Hitungannya?

Kasus yang Jerat Suami Sandra Dewi Timbulkan Kerugian Rp 271 Triliun, Bagaimana Hitungannya?

Nasional
Menkes Minta Warga Tak Panik DBD Meningkat, Kapasitas RS Masih Cukup

Menkes Minta Warga Tak Panik DBD Meningkat, Kapasitas RS Masih Cukup

Nasional
Kursi Demokrat di DPR Turun, AHY: Situasi di Pemilu 2024 Tidak Mudah

Kursi Demokrat di DPR Turun, AHY: Situasi di Pemilu 2024 Tidak Mudah

Nasional
Serba-serbi Pembelaan Kubu Prabowo-Gibran dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK

Serba-serbi Pembelaan Kubu Prabowo-Gibran dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com