Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Indonesia Perjuangkan Status Palestina di PBB

Kompas.com - 29/11/2012, 06:03 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Indonesia memastikan diri hadir dalam Sidang Majelis Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa di New York, AS, Kamis sore waktu setempat.

Kehadiran itu untuk memberi dukungan penuh terhadap upaya mengegolkan resolusi terkait peningkatan status Palestina dari sekadar sebagai entitas pemantau yang diwakili Organisasi Pembebasan Palestina (PLO) menjadi negara pemantau nonanggota (nonmember observer state).

Pernyataan itu disampaikan Menteri Luar Negeri Marty Natalegawa, Rabu (28/11/2012), kepada wartawan di kantornya di Pejambon, Jakarta, beberapa jam menjelang keberangkatannya ke New York.

Menurut Marty, hingga saat ini, tercatat sebanyak 132 negara, termasuk Indonesia, telah mengakui Palestina sebagai entitas negara merdeka.

Ia menambahkan, Indonesia—sebagai co-sponsor pengajuan resolusi peningkatan status Palestina itu—akan berupaya aktif mendekati negara-negara yang hingga saat ini belum menentukan sikap agar mendukung resolusi itu dalam pemungutan suara di Majelis Umum PBB.

Keinginan Palestina untuk meningkatkan statusnya tersebut diduga akan didukung sebagian besar anggota Majelis Umum PBB. Di luar dugaan, beberapa negara Barat dari Eropa mendukung upaya Palestina itu.

Perancis, Spanyol, Denmark, Norwegia, dan Swiss menyatakan akan mendukung resolusi tersebut. India dan China juga dipastikan mendukung, sementara Rusia dan Austria kemungkinan kuat akan memilih "ya" untuk peningkatan status itu.

Sementara AS, Israel, Jerman, dan Belanda diduga kuat akan menentang upaya itu. Australia menyatakan akan abstain, sedangkan Inggris belum menentukan sikap.

Akui dua negara

Marty menegaskan kembali sikap Indonesia yang mendorong penyelesaian damai konflik Palestina-Israel. "Indonesia, seperti juga banyak negara lain, menginginkan persoalan ini diselesaikan secara damai melalui jalur perundingan lewat konsep solusi dua negara," ujar Marty.

Melalui konsep itu, Palestina diproyeksikan menjadi negara berdaulat dan merdeka, yang akan hidup berdampingan secara damai dan aman dengan negara Israel.

Marty memahami, konsep itu mengandung konsekuensi. Indonesia nantinya harus mengakui entitas Israel sebagai negara dan sekaligus membuka hubungan diplomatik dengannya.

"Kalau kita mendukung negara Palestina merdeka, hal itu bukan berarti kita kemudian tak mengakui keberadaan negara Israel. Yang utama tetap kemerdekaan Palestina dan keanggotaannya sebagai sebuah negara di PBB," ujar Marty.

Dengan kata lain, ujarnya, tak akan pernah ada pengakuan dan hubungan diplomatik dengan Israel sepanjang Palestina belum merdeka.

Saat ditanya kemungkinan sikap itu akan menuai tentangan dari dalam negeri, Marty menyebut, posisi Indonesia selama ini sama dengan masyarakat internasional. Selain itu, solusi dua negara itu juga tercantum dalam resolusi yang akan diperjuangkan di Majelis Umum PBB besok.

"Ada penegasan kembali komitmen sesuai hukum internasional, solusi dua negara, di mana Palestina dan Israel akan hidup berdampingan secara damai berdasarkan peta perbatasan sebelum tahun 1967," kata Marty.(AFP/AP/DWA)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com