Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Banglades Tahan Manajer Pabrik

Kompas.com - 28/11/2012, 13:33 WIB

DHAKA, KOMPAS.com - Polisi Banglades, Rabu (28/11/2012), menahan tiga manajer perusahaan tekstil yang terbakar dan menewaskan lebih dari 110 orang pekerjanya.

Kepala Kepolisian Dhaka, Habibur Rahman mengatakan ketiga manajer itu ditahan karena dituduh melarang para pekerja meninggalkan pabrik meski alarm kebakaran sudah berbunyi.

"Ketiganya adalah manajer level menengah di pabrik Tazreen. Korban selamat mengatakan kepada kami mereka tidak mengizinkan pekerja melarikan diri dari kebakaran dan mengatakan bunyi alarm adalah latihan rutin semata. Mereka juga dituduh mengunci pintupabrik," papar Habibur Rahman.

Pemerintah sudah melakukan investigasi untuk mencari tahu penyebab munculnya api dalam salah satu tragedi terburuk yang menimpa industri garmen Banglades yang mempekerjakan tak kurang dari tiga juta buruh itu.

Selain menahan para manajer, Habibur Rahman mengatakan polisi juga memeriksa pemilik pabrik Tazreen, Delwar Hossain. Dia ditanyai karena diduga melanggar izin pendirian bangunan pabrik. Sesuai izin dari pemerintah pabrik milik Hossain adalah bangunan berlantai tiga. Namun dalam kenyataannya dia membangun pabrik berlantai sembilan.

Menurut data organisasi pejuang hak-hak pekerja tekstil, Clean Clothes Campaign, sejak 2006 tak kurang dari 700 pekerja industri garmen tewas dalam berbagai tragedi kebakaran. Namun, sejauh ini belum satu pun pemilik pabrik yang mendapatkan hukuman.

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com