Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Presiden Mursi Bertemu Hakim Senior

Kompas.com - 26/11/2012, 13:04 WIB

KAIRO, KOMPAS.com - Presiden Mesir Mohammed Mursi dijadwalkan menggelar pembicaraan dengan para hakim senior untuk mencari jalan keluar krisis politik yang tengah melanda negeri itu, Senin (26/11/2012).

Persatuan hakim, yang menjadi wadah para hakim seluruh Mesir, akhir pekan lalu menyerukan mogok kerja para hakim untuk memprotes dekrit yang diterbitkan Presiden Mursi.

Meski para hakim berniat melakukan mogok kerja, namun institusi hukum tertinggi, Dewan Yudisial Tertinggi, nampaknya tidak sama sekali menolak dekrit presiden itu. Mahkamah mengatakan dekrit itu hanya berlaku untuk "hal-hal tertentu" dan meminta para hakim kembali bekerja.

Menteri Kehakiman Ahmed Mekky sudah memulai upaya mediasi antara presiden dan para hakim. Selain rencana dialog dengan para hakim senior, Presiden Mursi juga berencana berdialog dengan para anggota Dewan Yudisial Tertinggi.

Dekrit yang diumumkan pekan lalu itu memberikan kekuatan absolut bagi Mursi dalam memerintah Mesir. Akibat dekrit ini gelombang protes muncul di seluruh Mesir yang kemudian memicu penurunan pasar saham Mesir hingga 9 persen.

Pada Minggu (25/11), Presiden Mursi mengatakan dekrit yang diterbitkannya hanya berlaku sementara dan tidak akan membuat kekuasaan pemerintah Mesir berada mutlak di tangannya.

Mursi menegaskan dia sangat berkomitmen untuk mencari berbagai persamaan dengan kelompok-kelompok politik lain.

Dia juga berharap semua pihak bisa mencapai sebuah konsensus terkait konstitusi baru yang sedang disusun saat ini. Mursi menambahkan dekrit yang diterbitkannya bertujuan untuk mencegah rusaknya lembaga-lembaga negara yang terpilih secara demokratis.

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com