Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

WN Nigeria Ditangkap di Jatinegara

Kompas.com - 25/11/2012, 13:30 WIB
Fabian Januarius Kuwado

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Unit Reserse Kriminal Kepolisian Sektor Jatinegara, Jakarta Timur mengamankan seorang pria Warga Negara Nigeria, Sabtu (24/11/2012) siang. Petugas langsung menyerahkan pria yang diduga terkait jaringan narkoba internasional tersebut ke Badan Narkotika Nasional untuk diperiksa lebih lanjut.

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Rikwanto menuturkan, pria asal Nigeria tersebut diamankan petugas dari sebuah kontrakan di wilayah Tanjung Lengkong, RT 02 RW 06, Bidaracina, Jatinegara, Jakarta Timur. Ia ditangkap berdasarkan kecurigaan warga akan gerak-geriknya.

"Pukul 14.00 WIB, dilakukan pengecekan oleh sektor Jatinegara, ternyata ada dua Warga Negara Asing asal Nigeria dan satu wanita Warga Negara Indonesia kontrak di lokasi tersebut," ujar Rikwanto melalui pesan singkatnya, Minggu (25/11/2012) siang.

Namun, setelah dilakukan penggerebekan, seluruh penghuni kontrakan itu melarikan diri. Bahkan salah seorang di antaranya menceburkan diri ke Kali Ciliwung.

Polisi hanya mengamankan satu orang pria yang bersembunyi di salah satu kamar dekat kontrakan para pelaku tersebut. Sayang, Polisi tak menemukan sejumlah barang bukti di kontrakannya.

Saat diperiksa, pria itu rupanya tak bisa berbahasa Indonesia dan tak membawa dokumen lengkap mengenai identitasnya.

"Selanjutnya yang bersangkutan diserahkan ke BNN karna DPO BNN. Anggota tak mencatat identitas karna tak bisa bahasa Inggris dan hanya mengatakan Mr Max," lanjut Rikwanto.

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com