Akibat kejadian itu, Filipina dan Vietnam, dua negara yang juga mengklaim kedaulatan di Laut China Selatan, serta Taiwan, bersama-sama melayangkan protes dan kecaman keras terhadap aksi China tersebut.
Mereka memandang langkah itu sebagai bentuk provokasi terbaru. China memang sudah lama mengklaim wilayah Taiwan sebagai wilayah kedaulatannya, tetapi baru sekarang hal itu dicantumkan dalam paspor baru berteknologi mikrocip ini.
Dalam peta itu, tampak wilayah Taiwan dan seluruh perairan Laut China Selatan, termasuk yang diklaim Filipina dan Vietnam, dimasukkan ke dalam wilayah China, ditandai batas berbentuk garis putus-putus.
Dengan langkah ini, China secara tidak langsung ”memaksa” negara lain mengakui klaim China itu saat mereka membubuhkan stempel imigrasi pada paspor baru tersebut.
”Hal itu benar-benar bentuk ketidakpedulian China terhadap kenyataan dan hanya akan memicu sengketa,” kata Dewan Urusan China Daratan Taiwan.
Dewan itu tegas menolak peta dalam paspor itu. Pemerintah Taiwan menegaskan tak akan menerima paspor itu dalam kondisi apa pun.
Sementara India, yang juga bersengketa wilayah dengan China, memilih cara lain. Otoritas India menempelkan lembar visa mereka, yang memasukkan gambar peta menurut klaim India di paspor baru China itu, baru kemudian membubuhkan stempel di atas gambar peta versinya.
Menteri Luar Negeri Filipina Albert del Rosario melayangkan nota ”protes keras” kepada Kedutaan Besar China di Manila.