Pemimpin ASEAN juga menegaskan komitmen mereka pada aturan hukum internasional, seperti Hukum Laut Internasional Perserikatan Bangsa-Bangsa (UNCLOS) tahun 1982 serta Prinsip Persahabatan dan Kerja sama (TAC) ASEAN.
Penegasan itu tercantum dalam Pernyataan Bersama Pemimpin Negara ASEAN pada KTT Ke-21 ASEAN, yang ditutup secara resmi Ketua ASEAN 2012 Perdana Menteri Kamboja Hun Sen di Phnom Penh, Kamboja, Selasa (20/11). Wartawan Kompas,
Dalam pernyataan itu, ASEAN berkomitmen melanjutkan implementasi DOC, meningkatkan kerja sama keamanan maritim, dan mendorong semua pihak menyelesaikan sengketa kawasan secara damai. Anggota ASEAN didorong mengedepankan negosiasi dan menahan diri untuk tidak memperumit sengketa.
Sebelumnya, dalam KTT ASEAN-China disepakati pernyataan bersama memperingati satu dekade DOC. Kedua pihak menyepakati pentingnya konsultasi untuk meningkatkan rasa saling percaya sekaligus proses adopsi kode tata berperilaku (COC) yang berbasis konsensus.
Sebelumnya, sempat terjadi silang pendapat tajam antara Filipina dan Kamboja. Kamboja mengklaim para pemimpin negara sepakat tak menginternasionalisasi isu Laut China Selatan dan hanya membahasnya pada mekanisme ASEAN-China, yang dibantah Filipina.
Menurut Sekretaris Jenderal ASEAN Surin Pitsuwan, ASEAN memahami setiap negara berupaya melindungi kepentingan nasional masing-masing. ”Hal itu bisa dilakukan sepanjang masih dalam kerangka diplomasi damai dan menggunakan pendekatan hukum,” ujar Surin.
Ia menambahkan, isu itu juga dibahas dalam KTT ASEAN- Amerika Serikat, Senin malam. Presiden AS Barack Obama saat itu menyampaikan dukungan terhadap upaya ASEAN untuk menyelesaikan sengketa. Surin menilai AS bersikap sangat hati- hati menyikapi masalah itu.
Dalam KTT Asia Timur yang menutup rangkaian KTT ASEAN, Filipina menyerukan semua negara yang bersengketa di Laut China Selatan membahas klaim di perairan itu. Selain anggota ASEAN, KTT Asia Timur itu juga diikuti pemimpin negara mitra wicara, seperti China, Jepang, Korea Selatan, Rusia, dan AS.