JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Muhaimin Iskandar mengatakan, Tenaga Kerja Indonesia (TKI) nantinya harus berijazah akhir Sekolah Menengah Atas (SMA). Namun, untuk sekarang, Tenaga Kerja Wanita (TKW) lebih disarankan minimal berijasah SMA.
"Kalau berijazah SMA, TKW bisa memperjuangkan hak-haknya. Mereka juga memiliki daya tahan daripada TKW yang berijasah SMP," kata Muhaimin di Gedung Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (20/11/2012). Kebijakan ini, menurutnya, terilhami kebijakan Filipina. Negara itu mengirim tenaga kerja minimal SMA sehingga memiliki daya tawar pada negara tujuan kerja.
Sementara, TKI pria tetap boleh berijazah SMP. Sebab, menurutnya, TKI pria lebih dapat mempertahankan diri. Pria, lanjutnya, lebih aman bekerja di luar negeri. "Tapi, nanti para TKI itu akan ditetapkan semuanya berijazah SMA. Ini sedang dirumuskaskan bersama DPR dalam RUU Perlindungan TKI di luar negeri," tambahnya.
Ia mengungkapkan, saat ini masih banyak TKI berijazah terakhir Sekolah Dasar (SD). Pemerintah, katanya, tidak akan melanjutkan pengiriman TKI berijazah SD. Sebab, mereka termasuk dalam pekerja yang tidak memiliki keterampilan mumpuni. Sehingga, kebanyakan dari mereka bermasalah saat berada di luar negeri.
"Pemerintah akan mengoptimalkan agar mereka bekerja di desanya. Program itu di beberapa wilayah sudah efektif. Mereka tidak lagi tertarik bekerja di luar negeri sebagai pekerja kasar, termasuk pembantu rumah tangga (PRT)," terangnya.
Lebih jauh, ia mengungkapkan, pemerintah akan menghapus pengiriman PRT pada 2017. TKI, menurutnya, harus memiliki keterampilan dan kemampuan yang mumpuni. Sebab, TKI membawa nama bangsa.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.