Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 12/11/2012, 18:35 WIB

TEHERAN, KOMPAS.com - Departemen Kehakiman Iran, dalam waktu dekat akan mengumumkan hasil penyelidikan terkait kematian blogger Sattar Beheshti (35) di dalam tahanan yang memicu kecaman internasional. Demikian pernyataan Dewan Tertinggi HAM Iran.

"Semua aspek kasus ini sudah diselidiki dengan akurat sesuai perintah khusus kepala Departemen Kehakiman, Ayatollah Sadeq Larijani," demikian Dewan HAM yang dilaporkan media setempat.

Para aktivis oposisi mengatakan Beheshti disiksa hingga tewas di penjara setelah mengkritik pemerintah Iran melalui blog-nya.

Secara implisit, Dewan HAM mengakui tuduhan itu dengan menyatakan Beheshti meninggal dunia saat interogasi di kantor polisi.

Dewan HAM juga menjanjikan semua pihak yang terlibat dalam kematian Beheshti akan mendapatkan hukuman yang sepantasnya.

Kelompok oposisi mengatakan keluarga Beheshti diminta mengambil jasadnya pada Rabu pekan lalu di penjara Kahrizak yang sangat ditakuti.

Dalam blog terakhirnya sebelum ditahan, Beheshti menulis dia merasa ditekan aparat keamanan yang terus meneleponnya.

"Kemarin mereka mengancam ibu saya dan mengatakan ibu akan mengenakan pakaian hitam jika saya tidak berhenti mengkritik pemerintah," tulis Beheshti dalam salah satu blognya.

Sebelumnya, parlemen Iran menyatakan sudah membentuk tim untuk melakukan investigasi kasus ini.

"Komisi keamanan nasional memperhatikan kasus ini dan sudah memulai investigasi,"kata Wakil Ketua Parlemen, Mohammad Hassan Abutorabi.

"Saya sudah meminta ketua komisi, Aladin Borujerdi, untuk menginformasikan masalah ini kepada anggota parlemen dan publik saat investigasi selesai," tambah dia.

Reaksi pemerintah Iran ini muncul setelah Amerika Serikat dan Perancis, pekan lalu mendesak Iran untuk menyelidiki kasus kematian Beheshti. Desakan itu muncul setelah Amnesty International menduga Beheshti tewas karena disiksa.

 

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com