Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Megawati: Gelar Pahlawan Ini Seharusnya sejak Dulu

Kompas.com - 07/11/2012, 14:14 WIB
Sandro Gatra

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Putri Soekarno, Megawati Soekarnoputri, menyambut gembira pemberian gelar pahlawan nasional kepada ayahnya oleh pemerintahan Susilo Bambang Yudhoyono. Hanya, Megawati mempermasalahkan pemberian gelar itu yang baru dilakukan saat ini.

"Seharusnya ini diberikan sejak dulu," kata Megawati seusai acara pemberian gelar pahlawan nasional di Istana Negara, Jakarta, Rabu (7/11/2012).

Gelar pahlawan nasional itu diberikan Yudhoyono dan diterima oleh Guntur Soekarnoputra (mewakili keluarga Soekarno) dan Meutia Hatta (mewakili keluarga Hatta). Acara pemberian gelar itu dihadiri para pimpinan lembaga tinggi negara, para menteri Kabinet Indonesia Bersatu II, dan keluarga besar Soekarno dan Hatta.

Megawati menambahkan, dengan pemberian gelar tertinggi itu, peristiwa yang terjadi di masa lalu, terutama terkait Tap MPRS yang selama ini membelenggu Soekarno, seharusnya sudah tidak ada lagi.

Tap MPRS itu di antaranya Nomor XXXIII/MPRS/1967 tentang Pencabutan Kekuasaan Pemerintah Negara dari Presiden Soekarno, Tap MPRS Nomor IX/MPRS/1996 tentang Surat Perintah Presiden/Pangti ABRI/PBR/Mandataris MPRS.

Ketika disinggung penilaian bahwa gelar pahlawan nasional lebih rendah dibandingkan dengan pahlawan proklamator yang sudah diberikan ketika zaman Soeharto, Megawati meminta agar masalah itu tidak dipolemikkan lagi. Gelar pahlawan proklamator, kata dia, tidak diatur dalam perundang-undangan sehingga tidak tercatat. Sebaliknya, gelar pahlawan nasional diatur dalam perundang-undangan.

"Dengan demikian, penegasan yang diberikan kepada negara dan bangsa pada saat ini Bung Karno adalah pahlawan bangsa sehingga tidak ada lagi ketakutan untuk membicarakan pikiran-pikiran Bung Karno. Bagi mereka yang dulunya berjuang sebagai pengikut Bung Karno, ini adalah hari mereka untuk ikut merasakan bahagia," ujar Ketua Umum PDI-P itu.

Baca juga:
Soekarno-Hatta di Mata SBY
Ini Alasan Presiden Anugerahi Soekarno-Hatta Gelar Pahlawan
SBY: Mari Kita Contoh Bung Karno dan Bung Hatta
PDI-P: BK Jadi Pahlawan Nasional, Hentikan "Desoekarnoisasi"
Puan: Gelar Pahlawan untuk Soekarno Bukan Jasa SBY
Pemerintah Akhirnya Akui Bung Karno-Bung Hatta Pahlawan Nasional

Berita terkait gelar pahlawan nasional bagi kedua tokoh ini dapat diikuti dalam topik:
Bung Karno-Bung Hatta, Jadi Pahlawan Nasional

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Politikus Senior PDI-P Tumbu Saraswati Meninggal Dunia, Penghormatan Terakhir di Sekolah Partai

    Politikus Senior PDI-P Tumbu Saraswati Meninggal Dunia, Penghormatan Terakhir di Sekolah Partai

    Nasional
    Bubar Jalan dan Merapat ke Prabowo, Koalisi Perubahan Dinilai Hanya Jual Gimik Narasi Kritis

    Bubar Jalan dan Merapat ke Prabowo, Koalisi Perubahan Dinilai Hanya Jual Gimik Narasi Kritis

    Nasional
    Ucapkan Selamat ke Prabowo-Gibran, PPP: Tak Ada Lagi Koalisi 01 dan 03

    Ucapkan Selamat ke Prabowo-Gibran, PPP: Tak Ada Lagi Koalisi 01 dan 03

    Nasional
    CSIS: Pemilu 2024 Hasilkan Anggota DPR Muda Paling Minim Sepanjang Sejarah sejak 1999

    CSIS: Pemilu 2024 Hasilkan Anggota DPR Muda Paling Minim Sepanjang Sejarah sejak 1999

    Nasional
    PPATK Koordinasi ke Kejagung Terkait Aliran Dana Harvey Moeis di Kasus Korupsi Timah

    PPATK Koordinasi ke Kejagung Terkait Aliran Dana Harvey Moeis di Kasus Korupsi Timah

    Nasional
    Prabowo-Titiek Soeharto Hadiri Acara Ulang Tahun Istri Wismoyo Arismunandar, Ada Wiranto-Hendropriyono

    Prabowo-Titiek Soeharto Hadiri Acara Ulang Tahun Istri Wismoyo Arismunandar, Ada Wiranto-Hendropriyono

    Nasional
    Banyak Catatan, DPR Dorong Revisi UU Pemilu Awal Periode 2024-2029

    Banyak Catatan, DPR Dorong Revisi UU Pemilu Awal Periode 2024-2029

    Nasional
    Pakar Ragu UU Lembaga Kepresidenan Terwujud jika Tak Ada Oposisi

    Pakar Ragu UU Lembaga Kepresidenan Terwujud jika Tak Ada Oposisi

    Nasional
    Istana Sebut Pertemuan Jokowi dan Prabowo-Gibran Semalam Atas Inisiatif Prabowo

    Istana Sebut Pertemuan Jokowi dan Prabowo-Gibran Semalam Atas Inisiatif Prabowo

    Nasional
    Presiden Jokowi Ucapkan Selamat Saat Bertemu Prabowo Semalam

    Presiden Jokowi Ucapkan Selamat Saat Bertemu Prabowo Semalam

    Nasional
    Jokowi Siapkan Program Unggulan Prabowo-Gibran Masuk RAPBN 2025

    Jokowi Siapkan Program Unggulan Prabowo-Gibran Masuk RAPBN 2025

    Nasional
    CSIS: Mayoritas Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik

    CSIS: Mayoritas Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik

    Nasional
    Korlantas Kaji Pengamanan Lalu Lintas Jelang World Water Forum Ke-10 di Bali

    Korlantas Kaji Pengamanan Lalu Lintas Jelang World Water Forum Ke-10 di Bali

    Nasional
    Jokowi Dukung Prabowo-Gibran Rangkul Semua Pihak Pasca-Pilpres

    Jokowi Dukung Prabowo-Gibran Rangkul Semua Pihak Pasca-Pilpres

    Nasional
    Pakar Sebut Semua Lembaga Tinggi Negara Sudah Punya Undang-Undang, Hanya Presiden yang Belum

    Pakar Sebut Semua Lembaga Tinggi Negara Sudah Punya Undang-Undang, Hanya Presiden yang Belum

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com