Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Tetapkan 'Utep' sebagai Tersangka

Kompas.com - 29/10/2012, 17:33 WIB
Kontributor Bandung, Rio Kuswandi

Penulis

BANDUNG, KOMPAS.com - Polrestabes Bandung telah menetapkan Asep Abdurahman alias Utep, sebagai tersangka pelaku perusakan Masjid Ahmadiyah An-Nashir, di Jalan Sapari, Kecamatan Astanaanyar, Bandung, Kamis lalu.

Hal tersebut diungkapkan Kasatreskrim Polrestabes Bandung AKBP Wijonarko saat ditemui di Mapolrestabes Bandung, Jalan Merdeka, Bandung, Senin, (29/10/2012). "Ya, tersangkanya sudah ditetapkan sejak Minggu (29/10/2012) dini hari," kata Wijonarko.

Menurut Wijanarko, Utep ditetapkan tersangka setelah menjalani pemeriksaan dengan ke-tujuh saksi di Mapolrestabes Bandung, yakni, dari pihak anggota sendiri, Ahmadiyah dan kelompok pelaku perusakan. "Utep mengakui secara terang-terangan bahwa dirinyalah yang melakukan perusakan masjid An-Nashir tersebut," kata Wijonarko.

Saat ini, kata Wijonarko, tersangka sudah mendekam di sel Polrestabes Bandung. Tersangka dijerat dengan Pasal 170 KUHP, dengan ancaman hukuman maksimal 5 tahun 6 bulan penjara.

Sebelumnya, saat dikonfirmasi terpisah, Wakil Kepala Polrestabes Bandung AKBP Dadang Hartanto menyebutkan, salah satu yang menjalani pemeriksaan berinisial 'U', sekarang sudah diketahui, tersangka bernama Utep. 

***
Ikuti Perkembangan Berita ini dalam topik: PENYERANGAN AHMADIYAH DI BANDUNG

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com