Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dituding Paksa Jemaah Ahmadiyah, Polisi Bantah

Kompas.com - 29/10/2012, 10:21 WIB
Kontributor Bandung, Rio Kuswandi

Penulis

BANDUNG, KOMPAS.com — Kepolisian Resor Kota Besar Bandung membantah tegas tudingan yang menyebut mereka telah memaksa jemaah Ahmadiyah untuk menandatangani surat pernyataan agar pengikut aliran ini tidak menggelar shalat Idul Adha dan menyembelih hewan kurban dalam Lebaran Haji akhir pekan lalu.

"Kami hanya meminta, kami tidak memaksa. Mau ditandatangani silakan, tidak juga tidak apa-apa. Tidak ada sanksinya juga kan ditandatangani atau tidaknya," tegas Wakil Kepala Polrestabes Bandung AKBP Dadang Hartanto saat dihubungi Kompas.com, Minggu, (28/10/2012) kemarin.

Dadang menegaskan, polisi hanya memenuhi permintaan dari massa pelaku perusakan yang berusaha menegakkan Peraturan Gubernur soal pelarangan aktivitas Ahmadiyah di Jawa Barat. "Jadi, salah besar kalau Ahmadiyah menuduh polisi memaksa menandatangani surat kepada Ahmadiyah. Seharusnya, pihak Ahmadiyah bersyukur karena aksi pelaku bisa diredam polisi," ujar Dadang.

Saat insiden terjadi, polisi berusaha membawa perwakilan dari kedua pihak ke Markas Polrestabes. Hal ini dilakukan untuk mengantisipasi agar tidak terjadi konflik lagi di antara keduanya. "Kalau tidak diredam polisi, saya yakin kasusnya bisa lebih parah dari itu, makanya kami bawa keduanya untuk melakukan negosiasi di kantor," ujar Dadang.

Seperti yang diberitakan sebelumnya, jemaah Ahmadiyah di Masjid An-Nashir, Bandung, yang mendapat penyerangan dari sekurangnya 30 orang Kamis malam, mengaku dipaksa oleh polisi untuk menandatangani surat pernyataan oleh polisi. Di dalam surat itu disebutkan, umat Ahmadiyah tidak akan melakukan peribadahan terkait Idul Adha, baik shalat Idul Adha maupun penyembelihan hewan kurban.

"Kami dipaksa polisi untuk menandatangani surat penyataan meski bagaimanapun kami tidak mau melakukannya, sampai akhirnya kami ditahan semalaman," tegas mubalig Masjid An-Nashir, Abdul Wahid Yaura, kepada wartawan seusai konferensi pers, di Rumah Makan Resep Moyang, Jalan Pahlawan, Bandung, Jawa Barat, Jumat (26/10/2012).

Surat pernyataan itu muncul setelah ada permintaan dari kelompok penyerang kepada pengikut aliran Ahmadiyah di sana. Menurut Yaura, pihak kepolisian berkilah, penandatanganan itu harus dilakukan demi alasan keamanan. Namun, akibat tak mau menandatangani surat itu, polisi tidak mengizinkan tiga jemaah Ahmadiyah itu untuk pulang. Ketiganya adalah mubalig Masjid An-Nashir, Abdul Wahid Yaura, Irfan, dan Mujib.

Akhirnya, pada Jumat sekitar pukul 09.00 WIB, beberapa jemaah Ahmadiyah lain menjemput ketiga mubalignya itu. Polisi pun kemudian mengizinkan ketiganya pulang. "Jika kami tidak dijemput, mungkin tidak akan pulang, kita juga di kantor polisi tidak tahu statusnya apa," tandas Yaura.

Kamis malam, Masjid An-Nashir yang berada di kawasan Astanaanyar, Bandung, diserang oleh sekelompok orang pada Kamis malam. Kelompok ini merusak gerbang masjid, memecahkan beberapa kaca jendela, dan mengobrak-abrik barang-barang di dalam masjid yang telah berdiri sejak tahun 1948 itu.

***
Ikuti Perkembangan Berita ini dalam topik: PENYERANGAN AHMADIYAH DI BANDUNG

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com