Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Diserang, 3 Jemaah Ahmadiyah 11 Jam Ditahan Polisi

Kompas.com - 26/10/2012, 18:09 WIB
Kontributor Bandung, Rio Kuswandi

Penulis

BANDUNG, KOMPAS.com - Setelah kisruh perusakan Masjid Ahmadiyah An-Nashir, di Jalan Sapari, Kecamatan Astanaanyar, Bandung, Jawa Barat, Kamis malam oleh sekitar 30 orang, tiga orang jemaah Ahmadiyah dibawa ke Polsek Astanaanyar dan Mapolrestabes Bandung, Jalan Merdeka, untuk diperiksa polisi.

Di kantor polisi, sekitar pukul 22.00 WIB, pihak penyerang meminta kesepakatan kepada pihak Ahmadiyah untuk tidak melakukan shalat Idul Adha dan penyembelihan hewan kurban. Setelah itu, perwakilan pihak Ahmadiyah menyetujui dan akan menuruti permintaan pihak penyerang.

Setelah sepakat, beberapa orang perwakilan penyerang diizinkan pulang oleh polisi. Sementara tiga orang masih ditahan untuk menandatangani surat atas janjinya akan menuruti permintaan pihak penyerang.

"Kita menuruti saja, agar orang-orang itu cepat-cepat pulang," kata Atep Suyono (42) saat ditemui Kompas.com di ruang tamu Masjid Ahmadiyah, Jumat (26/10/2012).

Setelah itu, polisi meminta pihak Ahmadiyah untuk menandatangani permintaan penyerang tersebut. Di dalamnya tertuang Ahmadiyah berjanji tidak akan melakukan shalat Idul Adha dan menyembelih hewan kurban.

Salah satu dari tiga orang itu, tidak ada yang mau melakukan tanda tangan. Akhirnya, mereka ditahan polisi, hingga akhirnya dijemput oleh beberapa jemaah Ahmadiyah lain ke Mapolrestabes Bandung.

Pagi hari, sekitar pukul 09.00 WIB, ketiga orang, yakni Yora, Irfan, Mujib diperbolehkan pulang secara paksa oleh polisi, karena dijemput oleh beberapa teman jemaahnya. 

***
Ikuti Perkembangan Berita ini dalam topik: PENYERANGAN AHMADIYAH DI BANDUNG

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com